MY Dengarkan Pandangan Fraksi Atas Raperda Perubahan TA 2023


PALEMBANG, suarasumsel.net —  Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, Jumat (4/8) mendengarkan pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023.

Pada sidang paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sunsel, H Muchendi Mahzareki bertepat di ruang rapat paripurna DPRD Prov. Sumsel terdapat 9 fraksi menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Perubahan ABPD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023.

Pada proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2023, pendapatan daerah mengalimi kenaikan 6,24%, untuk itu sebagian besar fraksi DPRD memberikan apresiasi pihak eksekutif selaku pelaksana program dan pihak legislatif Prov. Sumsel yang telah berupaya meningkatkan pendapatan dan belanja daerah.

Diketahui Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Fraksi Partai Golkar DPRD Prov. Sumsel melalui H Fatra Razedayanza menyetujui jika kebijakan perubahan Raperda APBD melihat dari potensi pendapatan daerah dan sejalan dengan aturan pemerintah pusat.

Begitu juga dengan Fraksi Partai PDIP DPRD Prov. Sumsel melalui Susanto Ajis yang mengharapkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023.

Sementara itu Fraksi Partai PKB DPRD Prov. Sumsel melalui Meri mengharapkan Raperda APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Dari 3 fraksi tersebut fraksi partai Nasdem, PAN, Perindo, Demokrat, Gerindra, dan PKS yang juga telah menyampaikan pandangannya dan meyambut baik atas Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023.

Diketahui komposisi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023 masih didominasi oleh belanja wajib pelayanan  dasar pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur yang ada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumsel. (Red)

Berita Terkait

Top