KUA & PPAS TA 2023 Ditandatangani


PALEMBANG, suarasumsel.net —- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (3/7) mendandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bertempat diruang sidang  paripurna DPRD Sumsel.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. Anita Noeringhati tersebut, Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap semua pihak khususnya anggota dewan yang telah bekerjasama dengan baik dengan mitranya (OPD) dalam  menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA serta perubahan PPAS Provinsi  Sumsel Tahun Anggaran 2023.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada  Ketua, Wakil-wakil Ketua dan para anggota badan anggaran DPRD, TAPD  Provinsi Sumatera Selatan yang  telah bekerja menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap lerubahan KUA serta perubahan PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Herman Deru menegaskan dalam proses pembahasan Racangan Perubahan APBD Sumsel Tahun  2023 dengan rincian pendapatan ditargetkan sebesar Rp.11.414.544.966.242,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.670.008.644.842,0 atau 6,24% jika dibanding sebelum perubahan APBD sebesar Rp.10.744.536.321.400,00,-.

“Sedangkan untuk  Belanja daerah  dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.11.371.462.008.715,00,- atau mengalami kenaikan menjadi Rp.859.706.947.303.00,- dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp.10.511.755.061.412,00,-,” tegasnya.

Masih menurut Herman Deru, sementara untuk pembiayaan daerah yang  meliputi Penerimaan Pembiayaan pada rancangan perubahan direncanakan sebesar Rp.322.917.042.473,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.189.698.302.461,00 atau 142,40% jika dibanding dengan sebelum perubahan  sebesar   Rp.133.218.740.012,00,-.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Top