Tiga RT dan RW RD PJKA Ngadu ke DPRD Lahat


LAHAT, suarasumsel.net —- Bertempat diruang rapat Gabungan DPRD Lahat, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap puluhan warga yang berasal dari RT 1 RW 1, RT 06 RW 02, dan RT 09 RW 03 kelurahan RD PJKA, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Acara rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, dilakukan pada Senin tanggal 5 Mei 2023, langsung oleh Komisi II DPRD Lahat, bersama Tim Pengamanan Aset PT KAI Divre III Palembang.

Turut hadir dalam kegiatan RDP itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, para unsur Pimpinan DPRD Lahat, Tim Pengamanan Aset PT KAI Divre III Palembang, serta warga dari berbagai RT, dan RW di kelurahan RD PJKA kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Pertemuan ini dilakukan, buntut dari keluhan warga, terkait rencana naturalisasi yang akan dilakukan PT KAI, untuk perluasan bengkel Balaiyasa. Pasalnya, rencana relokasi itu seakan sengaja disampaikan diam-diam, dengan mengesampingkan pemerintah daerah setempat.

Rudi Kurniawan, selaku Ketua RW 03 mengatakan, dirinya baru beberapa hari lalu menerima informasi adanya rencana relokasi itu. Pihak aset PT KAI rupanya door to door sampaikan rencana itu ke warga, tidak sampaikan sosialisasi terbuka bersama seluruh warga.

“Jika memang sosialisasi, seharusnya pihak PT KAI mengundang RT/RW, Lurah bahkan kaget ada informasi itu. Warga tidak ingin berkonflik, warga sadar diri karena itu tanah PT KAI, yang diperlukan warga ialah perlakukan manusiawi dari PT KAI,” ulas Rudi.

Melki, selaku Lurah RD PJKA membenarkan kalau tidak adanya komunikasi kepada Kelurahan, terkait sosialisasi rencana relokasi itu. Ia menjelaskan, di RD PJKA 100 persen memang milik PT KAI, tapi di sana ada Pemerintah setempat yang jalankan peran di masyarakat.

“Sehingga, saya sendiri selaku Lurah tidak tahu informasi ini. Baru diberi undangan Rabu (31/5/2023) lalu, dan dipinta hadir hari itu juga. Seharusnya jika mau sosialisasi kumpulkan semuanya secara serentak,” ujarnya.

Sementara, Sri Marhaeni, Wakil Ketua II DPRD Lahat menyesalkan, Divre III tidak ada koordinasi sosialisasi dengan pemerintah daerah, terkait rencana relokasi ini. Menurutnya, warga sadar itu tanah PT KAI, tapi selama ini warga juga membayar sewa ke PT KAI dan membayar PBB ke pemerintah daerah.

“Ini persoalan memindahkan manusia, jadi harus pikirkan juga Psikologisnya. Sampaikan dengan baik, jangan mala menimbulkan hal yang buat panas suasana,” pesan Politisi dari Partai Golkar Kabupaten Lahat ini.

Ditempat yang sama, M Yamin selaku Wakil Manager Pengamanan Aset PT KAI Divre III membenarkan, adanya rencana pengembangan dari Balaiyasa yang berdampak pada berkurangnya pemukiman warga.

Semua ini, diakui M Yamin, bertujuannya untuk pengembangan Balaiyasa, rencananya ada 3.000 gerbong yang bakal masuk. Terkait sewa, dasarnya dari peraturan Mentri BUMN.

“Sudah ditargetkan tahun ini segera dimulai. Apa yang jadi keluhan warga, akan kami tampung. Untuk ongkos bongkar angkut, rumah permanen dikompensasi Rp 250 ribu permeter, semi permanen Rp 200 ribu permeter, dasarnya SK Direksi PT KAI,” urainya lugas.

Terakhir, Pimpinan rapat Fitrizal Homizi ST, M.Si, MM menyampaikan, dari sejumlah persoalan yang ada disimpulkan, intinya warga sadar itu aset PT KAI, tapi warga pinta ada keterbukaan sosialisasi dan ikuti prosedur.

Termasuk, sambung Fitrizal, sosialisasi harus melibatkan Pemerintah Daerah, agar diketahui apakah rencana itu sesuai dengan rencana tata ruan dan tata wilayah (RTRW) Kabupaten Lahat atau tidak.

“Rapat ini belum putus, bakal ada rapat susulan. Meski ini rencana PT KAI, pemerintah daerah wajib ikut terlibat. Karena pemerintah daerah juga harus mengetahui, apakah rencana itu akan berdampak kewarga atau tidak,” tutupnya. (Din)

Berita Terkait

Top