Satres Narkoba Polres Pagaralam Meringkus Pengedar Sabu Dan Pil Ekstasi


PAGARALAM, suarasumsel.net — Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Pagaralam meringkus Zein (25), pengedar shabu dan ekstasi di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam, Minggu (4/6/2023) pukul 00.10 WIB.

Penangkapan Mahasiswa yang merupakan warga Simpang Embacang, RT 003, Rw.003, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam ini, berawal dari aduan warga. Tim Sat Res Narkoba pun langsung bergerak.

Dari informasi yang didapat, pelaku tengah berada di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam. Polisi pun langsung melakukan pengerebekan dan menangkap pelaku Zein.

Benar saja, pada saat dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan tiga butir pil warna kuning yang diduga Narkotika jenis ekstasi, satu kaca pirex yang berisikan serbuk bening yang di duga Narkotika jenis Shabu, satu buah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop, satu Unit Handphone jenis Samsung A52 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp1,100,000.

“Total berat barang bukti bruto, ekstasi 1,00 gram dan Pirex berisikan shabu 1,39 gram,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, Senin (5/5/2023).

Kini barang pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut. (ZA)

Berita Terkait

Top