Polres Lahat, Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Curat Berikut BB
LAHAT, suarasumsel.net —-Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Kikim Timur, dipimpin Kapolsek Kikim Timur AKP Hendrinaldi SH, telah berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.
Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut, terjadi dilokasi kantor Sekolah SD Negeri 03 Kikim Timur desa Bungamas kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, pada Senin (15/07/2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan dengan cara Hajidin kepala sekolah (Kepsek) diberitahukan oleh salah satu saksi Neldahwati.
“Bahwa kantor sekolah telah dibobol oleh Pencuri dengan cara pelaku masuk kekantor merusak lubang angin diatas jendela kantor sekolah bagian belakang,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada (25/07/2024).
Setelah berhasil masuk kedalam kantor, dijelaskan Liespono, terduga pelaku mengambil 5 unit Chromebook merk Axio, 1 unit proyektor infokus merk Acer X1226H, 1 unit microphone wireles merk jin long, dan 1 unit bel multifungsi.
“Aksi pencurian kantor SD Negeri 03 Kikim Timur Kabupaten Lahat tersebut diketahui pada Senin 15 Juli 2024 sekira jam 07.00 WIB, telah terjadi Pencurian yang dilakukan dengan cara pelapor diberitahu oleh salah satu saksi yakni, Neldahwati bahwa kantor sekolah telah dibobol dan masuk kekantor dengan cara Pelaku merusak lubang angin diatas jendela kantor sekolah bagian belakang,” tambahnya.
“Saat didalam terduga mengondol berupa 5 unit chromebook merk Axio, 1 unit proyektor infokus merk Acer X1226AH, 1 unit microphone wireles merk jin long, dan 1 unit bel multifungsi. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.11.80.000′- dan melaporkan kejadian ke Polsek Kikim Timur untuk diproses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk kronologis penangkapan tersangka Rimbun oleh Polisi, dikatakan Liespono, dilakukan upaya paksa oleh jajaran Polsek Kikim Timur, karena TSK kuat dugaan telah melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) secara bersama-sama.
“Kini tersangka Rimbun telah diamankan di Polsek Kikim Timur, berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit proyektor infokus merk Acer X1226AH warna hitam, dan saat ini Pelaku masih menjalankan pemeriksaan guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (D1N)
[25/7 19.57] Pudin Lahat: Kapolres Lahat Vicon dan Forkopimda Rakor Aktivitasi Posko Pengendalian Karhutla
LAHAT——Bertempat diruang Opsroom Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, ikuti kegiatan Vicon bersama Forkopimda Lahat.
Acara rapat koordinasi terkait aktivitas posko pengendalian kebakaran hutan kebun dan Lahan, digelar pada (25/07/2024) sejak pukul 10.30 WIB, sampai dengan selesai.
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tersebut, Pj Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si, Kajari Lahat Toto Rosdianto S.Sos, SH, MH, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, Dandim 0405/Lahat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lahat, Forkopimda Kabupaten Lahat, KPH, Diskominfo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat, dan unsur terkait lainnya.
Memasuki musim kemarau dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, untuk di bentuk Team pencegahan Hutan dan Lahan.
Polres akan bekerjasama dengan BPBD dan unsur terkait lainya untuk menyiapkan rencana kontijensi Karhutla sehingga lebih terkoordinir dalam upaya pencegahan dan penangan Karhutla.
Musim kemarau harus menjadi perhatiab bersama tidak hanya tugas BPBD, Polri, TNI dan seluruh unsur terkait lainya, namun ini tugas kita semua untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pihak-pihak perusahaan-perusahaan yang akan membuka Lahan.
Polres Lahat siap mendukung seluruh program pemerintah dalam hal ini pencegahan karhutla meskipun diwilayah hukum polres lahat, tidak terdapat hutan gambut yg menyebabkan asap apabila terjadinya kebakaran.
Polres Lahat melalui Satreskrim akan membentuk team khusus apabila adanya pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan dan perusahaan dan apabila ada tindak pidana akan segera diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (D1N)