Back – Up Kasus Pengembangan Narkoba, Polsek Pajar Bulan Temukan Senpira dan 41 Peluru Aktif


LAHAT, suarasumsel.net —– Berawal dari membeck – up anggota Satresnarkoba Polres Kota Pagar Alam dalam melakukan pengembangan kasus Narkotika jenis Ganja, dengan tersangka atas nama Juanda warga desa Bantuan kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

Dikarenakan terduga pelaku merupakan warga Desa Bantuan kecamatan Pajar Bulan, Lahat sehingga, Team Satresnarkoba Polres Lahat Alam melakukan koordinasi dengan Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat.

Usai koordinasi, Team Satresnarkoba Polres Pagar Alam, dan Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, langsung menuju kerumah Juanda tersangka kasus peengembangan Narkoba yang berlokasi di Desa Bantunan kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

“Tersangka Juanda ini merupakan warga desa Bantunan kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat yang tersandung kasus Narkoba, dari pengembangan Satresnarkoba Polres Pagar Alam. Dikarenakan, Juanda ini warga Lahat, sehingga, Team Satresnarkoba Polres Pagar Alam koordinasi dengan kita Polsek Pajar Bulan Polres Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto SH, MH, pada Jum’at (2/6/2023).

Dari pengembang kasus Narkoba ini, sambung Bambang, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira pukul 03.00 WIB, bertempat didesa Bantunan kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, anggota Polsek Pajar Bulan Polres Lahat Beck – Up anggota Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam, guna melakukan pengembangan kasus Narkoba atas nama Juanda.

“Namun, saat kita lakukan penggeledahan dirumah terduga tersangka Juanda. Kita temukan Senjata Api Rakitan Laras Panjang serta 41 Butir Amunisi peluru Aktif, yang diduga milik orang tua (Ortu) TSK Juanda,” cetus Kapolsek Pajar Bulan.

Jelas diakui Bambang melanggar Undang – Undang (UU) barang siapa Menyimpan, memiliki, dan menguasai Senpi Rakitan senjata panjang sesuai dengan LP/A-/01/V/2023/Sek.Pajar Bulan, tanggal 31 Mei 2023.

“Senjata Rakitan ini diduga milik tersangka Giresdin (60) warga desa Bantunan kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, telah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut. Berikut BB 1 pucuk senjata api rakitan Laras panjang, dan 41 Butir peluru aktif telah kita amankan,” pungkasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam dan di Back – Up oleh Personil Polsek Pajar Bulan Polres Laha, Polda Sumsel, giat aman dan terkendali sampai selesai pukul 04.30 WIB. (Din)

Berita Terkait

Top