Pemprov – DPRD Sumsel Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS APBD Pemprov Sumsel TA 2022


PALEMBANG, Suarasumsel.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama DPRD Sumsel, Rabu (31/8) di ruang Paripurna DPRD Sumsel menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp10,6 triliun.

Kesepakatan atas KUA – PPAS tersebut terealisasi setelah dilakukannya Rapat Paripurna ke LVI (54) dengan agenda penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati Rapat Paripurna ke LVI (54) DPRD Provinsi Sumsel.

Pada kata sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel tetap konsen pada beberapa hal dalam membelanjakan APBD namun, dalam membelanjakannya akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi.


“Tidak hanya itu, APBD yang ada juga akan difokuskan pada penanganan sejumlah persoalan yang terjadi, salah satunya untuk mengatasi permasalahan stunting sehingga dapat menurunkan tingkat gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis,” katanya.

H Herman Deru pada Rapat Paripurna ke LV (55) di hari yang sama dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap perubahan APBD 2022 berharap, perubahan APBD tersebut dapat disahkan sehingga pembangunan Sumsel terus berjalan dengan baik. (Adv/Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top