Dinas Kom-Info Muara Enim Siap Berkerja Sama Dengan JMSI


Kadin Kom-Info, Ardian Arifanardi AP M.si saat menerima kunjungan Pengcab JMSI Prabumulih

PRABUMULIH, Suarasumsel.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kom-Info) siap berkerja sama dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam penyediaan jasa publikasi pada setiap tahun anggaran.

Kepala dinas Kom-Info Pemkab Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP, M.Si ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1) mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan semua pihak khususnya yang terdaftar dibawah naungan Dewan Perss untuk berkerja sama dalam hal publikasi sepanjang memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

“Bahkan tahun lalu kami sudah memberlakukan ketentuan bahwa media yang mengajukan penawaran kerja sama disyaratkan memiliki rekomendasi dari wadah atau organisasi ataupun perkumpulan dibawah naungan Dewan Perss, dengan kehadiran JMSI sebagai organisasi Perusahaan pers bisa saja menjadi wadah yang bisa berkerja sama dengan kami,” katanya.

Ardian Arifanardi menambahkan, sebagai lembaga diluar dunia media, pihaknya tentu tidak mengetahui kualifikasi apa saja yang ditetapkan oleh Dewan Perss kepada perusahaan pers sehingga layak ditetapkan sebagai perusahaan pers terverifikasi faktual, untuk itu pihaknya tentu memerlukan organisasi yang membidanginya, salah satunya adalah organisasi perusahaan perss.

Ketua JMSI Pengurus cabang (Pengcab) Prabumulih, Novlis Heriansyah SH saat dimintai komentarnya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Muara Enim melalui Dinas Kom-Info atas sambutan yang diberikan terhadap kehadiran JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Perss untuk menjalin kerja sama bidang jasa publikasi.

“Pada kunjungan kami dengan Kadin Kom-Info tadi sudah disampaikannya bahwa Pemkab Muara Enim  tidak perlu ragu lagi berkerja sama dengan perusahan-perusahan media online dibawah bendera JMSI karena Perusahaan yang diterima bergabung dengan JMSI tentunya sudah memenuhi kualifikasi Perusahaan perss yang ditentukan Dewan perss,” komentarnya.

Novlis Heriansyah menegaskan, kalaupun terdapat sejumlah item kualifikasi yang belum dipenuhi tentunya hal tersebut masih dalam proses yang memang kondisi saat ini tidak dapat dipenuhi secara serta merta, misalnya ketersediaan pemilik sertifikat Uji Kompetensi Utama (UKW) dan sejumlah item kualifikasi lainnya.

“Tetapi hal tersebut hanyalah masalah waktu, jajaran pengurus JMSI baik di pusat maupun di daerah akan selalu berupaya memberikan panduan untuk membantu anggotanya memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan agar dapat dinyatakan sebagai perusahan media online yang terverifikasi faktual,” tegasnya. (Nov)

Berita Terkait

Top