Developer Bangun Pagar Perumahan, Hak Keperdataan Warga Hilang


 PRABUMULIH, Suarasumsel.net — Seorang warga di Kelurahan Gunung Ibul merasa resah dikarenakan kurang lebih satu tahun terakhir tidak leluasa keluar masuk rumahnya akibat pihak developer perumahan membangun pagar penuh di depan pekarangannya.

Ermi, pemilik rumah yang berada tepat di belakang perumahan Griya Pelangi Indah (GPI) tersebut mengeluhkan kondisi rumahnya yang tidak punya akses jalan keluar masuk ke kediamannya.

“Tanah yang menjadi lokasi bangunan rumah saya didapatkan dari adik saya dan dibangun sebelum adanya perumahan Griya Pelangi Indah (GPI), sebelum perumahan itu dibangun tidak ada pemberitahuan kepadanya perihal pagar dan akses jalan dari rumahnya itu,” katanya.

Ditambahkannya lagi oleh bu Ermi bahwa dia kalau mau keluar masuk ke rumahnya saat ini harus naik pagar yang saat ini tingginya sekitar 1m itu.

“Ya kalau mau keluar atau masuk rumah saya melompati pagar pak, dan pernah dulu diberi akses jalan oleh pak Mulkan, pemilik tanah sebelah ini, tapi tak lama kemudian ditutup lagi oleh pihak Developer,” ungkap bu Ermi sambil menitikan air mata.

Selanjutnya Ermi menjelaskan bahwa dia sudah melaporkan hal ini kepada pihak pemerintah, yakni RT, RW, dan Lurah. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Namun sudah melaporkan ini ke pemerintah setempat pak, jadi kemana kami harus mengadu kalau semua tidak bisa membantu kami, kami ini janda pak, Tidak punya kekuatan apapun, saya pernah menghadap pak Wahyudi dia meminta kepada saya uang 35 juta agar kami dapat akses jalan,” jelas bu Ermi lagi.

Pihak developer, Wahyudi saat dicoba dikonfirmasi tidak dapat ditemui, menurut keterangan petugas developer, Dodi menyatakan bahwa pimpinannya dalam kondisi sakit hingga tidak bisa memberikan statemen apapun.

“Maaf pak, pak Wahyudi saat ini lagi sakit, saya tidak bisa memberikan statemen pak, karena bukan ranah dan wewenang saya untuk menjelaskannya, namun ini tentu ada sebab masakannya sehingga terjadi hal ini,” jelas Dodi sembari berjanji akan menyampaikan hal ini ke pimpinan GPI.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Prabumulih, Rifky Baday saat dimintai komentarnya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di kota prabumulih.

“Sangat disayangkan hal ini masih terjadi di zaman modern ini, dan terjadi di kota prabumulih. Saya akan membantu ibu Ermi dengan segala kemampuan saya,” ungkap pria yang juga ketua DPC PKB Kota Prabumulih.

Ditambahkan lagi oleh Rifky Baday bahwa dia berharap agar pihak Developer sebagai mitra pemerintah dan masyarakat, dapat sedikit berpihak kepada masyarakat, bukan cuma GPI namun juga semua asosiasi yang membawahi Developer harus tegas dalam menertibkan anggotanya.

“Kami dari PP siap memberikan perlindungan hukum kepada ibu Ermi apabila tidak mendapat titik temu dalam maslah ini. Jangan menjadi Developer yang menggunakan tangan besi dalam menyikapi kondisi sosial disekitarnya,” harapnya.

Rifky Baday menambahkan, pihaknya dari PP berharap agar pihak Developer selaku mitra pemerintah dan masyarakat hendaknya dapat sedikit berpihak kepada masyarakat serta dalam permasalahan ini, dirinya pun siap memberikan perlindungan hukum kepada ibu Ermi apabila tidak mendapat titik temu dalam maslaah ini. (Nov)

Berita Terkait

Top