Rusdi Tahar Tertipu Investasi Bodong


Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  dua periode, Rusdi Tahar, akan melaporkan MH dan RS ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikannya hingga Rp 300 juta.

“Awalnya teman saya, atas nama, MH dan RS datang ke rumah pada April 2020 lalu, mereka menawarkan investasi Netizen Charity. Akhirnya saya tertarik dengan menanamkan modal Rp 300 juta. Mereka (MH dan RS) menjanjikan uang saya akan bertambah menjadi Rp 600 juta dalam waktu 1,5 bulan, tapi hingga satu tahun berlalu, uang tak kunjung diberikan. Saya menduga ini adalah investasi bodong,” kata Tahar,

Dijelaskannya, proses penyerahan uang dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama RS pada 8/4/2020 sebesar Rp 100 juta, kemudian di transfer kembali di hari yang sama Rp 50 juta dan Rp 4 juta. Kemudian, pada 10/4/2020, ditransfer kembali sebesar Rp 50 juta, Rp 35 juta, Rp 50 juta, Rp 19 juta.

Ia mengaku, berbagai upaya telah dilakukannya agar uangnya bisa kembali. Tapi, sampai saat ini tidak ada itikat baik dari MH dan RS.

“Mereka hanya kembalikan uang saya Rp 110 juta beserta surat tanah. Kata mereka surat tanah itu senilai Rp 90 juta. Tapi, ketika saya cek tanah itu rawa berada di ujung Kenten dan tidak seharga Rp 90 juta berdasarkan info warga sekitar. Dari total uang saya Rp 300 juta, sisa Rp 100 juta, dan mereka menjanjikan akan mengembalikannya pada 31 Maret 2021. Tapi, ketika di hubungi tidak ada respon,” katanya.

Atas dasar itu, Senin 12 April 2021  ia akan membuat laporan ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Insya Allah Senin ini akan lapor ke Polda,” katanya

Berita Terkait

Top