Pj Gubernur Sumsel Fatoni Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2023


PALEMBANG, suarasumsel.net — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumdel), Agus Fatoni, Senin (25/3) menghadiri Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

Pada kata sambutannya, Agus Fatoni  menyampaikan berbagai capaian prestasi dan penghargaan yang telah diraih Pemprov Sumsel selama tahun 2023, menurutnya Provinsi Sumatera Selatan telah meraih 56 penghargaan dan 25 diantaranya diraih pada periode Oktober-Desember 2023.

“Pada rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023 terdapat 16 sasaran dan setiap tahun diturunkan menjadi beberapa Prioritas Pembangunan Daerah, yakni meningkatkan Kesejahteraan Sosial, Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Berbasis lingkungan dan Tata Ruang dan Reformasi Birokrasi dan Stabilitas Daerah,” ujarnya.

Agus Fatoni menambahkan, sejumlah penanganan bencana juga telah dilakukan seperti  kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, puting beliung dan tanah longsor pada Trimester III Tahun 2023,  Karhutla merupakan bencana dengan frekuensi paling banyak, yaitu 673 kejadian.

“Sejak bulan November 2023 sebaran hotspot dan asap akibat Karhutla berangsur menipis bahkan membaik, salah satunya didukung oleh kegiatan Teknologi Modifikasi Cuaca/Hujan Buatan, sedangkan awal tahun 2024 ini, pengendalian dilakukan pada beberapa daerah,” tambahnya.

Masih menurut Agus Fatoni, sedangkan dalam pengendalian inflasi, Pemprov Sumsel telah melakukan Gerakan Penanganan Inflasi Serentak Se-Sumatera Selatan (GPISS), Operasi Pasar Murah dengan Gerakan Pasar Murah Serentak Se-Sumatera Selatan (GPMSS) dan Gerakan Pangan Murah dengan melibatkan semua unsur Forkopimda, BUMD/BUMD, Perusahaan.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan antara Pj Gubernur Sumsel Fatoni dengan Ketua DPRD Sumsel , Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH terkait Penyampaian Pengantar  LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023. (Red)

Berita Terkait

Top