Pemprov & DPRD Sumsel Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Provinsi Sumsel TA 2022


PALEMBANG, suarasumsel.net — Pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan DPRD Sumsel, Selasa (27/6) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan bersama antara kedua lembaga pemerintah tersebut terungkap pada Rapat Paripurna LXIV di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dan Gubernur Provinsi Sumsel, H Herman Deru.

Pada kata sambutannya, H Herman Deru mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di daerah ini.

“Keputusan bersama tersebut merupakan upaya kongkrit Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable, hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD tersebut akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sehingga tata kelola keuangan semakin baik,” katanya.

Sebelumnya rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Juru Bicara Badan Anggaran  (Banggar) H Juand Hanafiah mengapresiasi capaian OPD yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan BPK RI perwakilan, dirinya menyebut DPRD memahami dan menerima raperda tersebut.

“Kendati demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik diantaranya meminta Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru di dampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel salah satunya Sekda Sumsel SA Supriono. (Nata Agus Wijaya)

Berita Terkait

Top