Kajari Kota Pagaralam Dalami Dugaan Kasus Gratifikasi Proyek BOK Denkes 


PAGARALAM, suarasumsel.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar alam saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan Puldata terkait dugaan Kasus Gratifikasi di Dinas kesehatan Kota Pagaralam, demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Pajar Multi SH. M. Hum melalui Kasi Intel Sosor A.S. Pangabean SH MH melalui Whatsapp, selasa (4/4).

Sosor A.S. Pangabean SH MH juga menyebutkan, dugaan tindak pidana gratifikasi di Dinas kesehatan Kota Pagaralam sebagaimana yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Control Keuangan Pembangunan Aset Negara (LCK PAN) masih terdapat data dan informasi yang kurang.

“Nanti akan diexpos kalau data dan keterangan sudah didapatkan, kami minta kepada masyarakat dan LSM agar bersabar menunggu hasil kerja dari kami, ketika ada hasilnya maka akan dijalankan proses Hukum berikutnya,” katanya.

Ketua LSM LCK – PAN, Al kahfi Dawam mengatakan, pihaknya cukup miris dengan adanya kasus tersebut karena alokasi anggaran untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi warga masyarakat malah dijadikan tempat ajang korupsi dan Suap menyuap (Gratifikasi).

“Untuk itu kami mendesak agar Kejari dapat mempercepat proses pengusutan dugaan kasus tersebut dan kami minta kasus ini diusut sampai keakar-akarnya dan bisa ditetapkan siapa dalangnya,” ujarnya.

Al Kahfi Dawam mengungkapkan, dugaan kasus gratification fee proyek bantuan operasi kesehatan (BOK) tahun Anggaran 2022 menggunakan dana APBN untuk Dinas Kesehatan Kota Pagaralam mencapai Rp 415 juta tahun 2021 untuk anggaran dilaksanakan 2022 lalu.

Selain itu pihaknya juga meminta agar pengusutan kasus tersebut sudah ada setidaknya dua barang bukti laporan yaitu Pemberi dan penerima melalui Transfer rekening Bank BCA harus diusut tuntas oknum pejabat dan Kontraktornya. Pasalnya diduga dalam kasus tersebut ada keterlibatan oknum pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan gratification fee proyek dalam proses Program Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas yang ada di Kota Pagaralam tersebut sudah masuk laporanya ke pihak kejari Bulan Maret lalu 2023, namun sudah satu bulan sampai saat ini kasus tersebut belum ada titik jelasnya, Kondisi inilah membuat masyarakat mulai mempertanyakan kinerja pihak kejaksaan Negeri Kota Pagaralam dan meminta prosesnya dipercepat agar tidak terkesan Mandul. (AD)

Berita Terkait

Top