Nota Kesepakatan Pemkab OI dengan Kejari Ditandatangani


OGAN ILIR, suarasumsel.net — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OI, Rabu (5/4) menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan  Tata Usaha Negara (TUN) serta Pengamanan Pembangunan Strategis di ruang rapat Utama Bupati Ogan Ilir.

Bupati OI, Panca Wijaya Akbar mengatakan, kerja sama ini membahas terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan, hukum dan tindakan hukum lainnya serta pengamanan pembangunan strategis yang akan disediakan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir kepada pemerintah kabupaten Ogan Ilir.

“Sejumlah kesepakatan sudah ditandatangani bersama Kejarivl  Ogan Ilir, terkait dengan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Perumahan, Pemukiman dan Pertanian (Perkimtan), ada beberapa kegiatan dalam pemberian lahan,” ujarnya

Ditambahkan Panca Wijaya Akbar, tentunya ada beberapa Perangkat Daerah juga menjadi catatan agar kedepan, baik dalam penyelenggaraan, pendampingan, dan juga pengecara negara dalam peningkatan PAD, selain itu berbagai hal yang bisa dibantu oleh Kejari tentunya akan disinergikan tidak lain dalam penyelamatan keuangan negara, baik dalam kegiatan fisik dan non fisik.

“Kerja sama ini akan mencapai tujuan bersama yakni dapat meningkatkan efektivitas pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan serta pengamanan pembangunan strategis,” tambahnya.

Sementara itu Kajari OI, Nursurya, SH MH mengatakan, terkait dengan MoU ada satu SKK (Surat Kuasa Khusus) yang pihaknya tandatangani dengan salah satu Perangkat Daerah terkait yakni Dinas Perkimtan terkait masalah aset yang perlu ditertibkan.

Kajari OI didampingi Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar, Kasi Pidum, dan jaksa muda lainnya. Turut dihadiri Oleh Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah ST., MM., MT, staf ahli Bupati Ogan Ilir serta disaksikan oleh Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir. (Red)

Berita Terkait

Top