Satlantas Polres OKI Ubah Jalur Lintas Uji SIM


KAYUAGUNG, suarasumsel.net  — Satuan lalulintas Polres Ogan Komering Ilir menghapus lintasan untuk praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) dari yang sebelumnya berbentuk angka 8 dan zig zag menjadi huruf S.

Berubahnya jalur lintasan ujian praktik SIM ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Dikatakan Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli mulai berlakunya lintasan S untuk pemohon SIM ini dilakukan guna memudahkan para pengemudi saat mengikuti ujian.

“Dimana perubahan jalur ini guna mendukung program Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polres OKI dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru,” katanya sewaktu dikonfirmasi awak media.

Diketahui, mulai hari ini Kamis (10/8/2023) pihaknya juga sudah melaksanakan simulasi praktek SIM kepada pengemudi dengan menerapkan aturan jalur S ini.

“Hari ini sudah mulai kita terapkan, barusan juga sudah ada beberapa pemohon SIM yang melakukan praktek jalur S,”

“Secara langsung personil kami juga akan memantau langsung proses ujian praktek jalur atau lintasan S tersebut di lapangan,” tambahnya.

Sebagai informasi, untuk ukuran lebar lintasan kini sudah diperlebar menjadi 2,5 lebar kendaraan dari ukuran sebelumnya 1,5 kali dari lebar kendaraan.

Saat pelaksanaan ujian nanti, pihak Sat Lantas Polres OKI juga akan memberi kesempatan pengemudi untuk berlatih.

“Tentunya sebelum ujian kami juga akan memberikan kesempatan untuk melakukan latihan terlebih dahulu sebelum uji SIM yang baru,”

“Sehingga hal tersebut bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan SIM,” imbuhnya.

Dirinya memberikan pesan kepada seluruh masyarakat OKI yang belum mengurus SIM agar segera melakukan pengurusan.

Karena menurutnya, uji praktek SIM yang terbaru ini bisa dengan mudah dilalui dan penerbitan SIM juga akan segera diproses.

“Maka dari itu, kami berharap dengan jalur baru ini, masyarakat yang belum memiliki SIM dapat segera mengurusnya dengan cara mendatangi langsung kantor Satpas satlantas Polres OKI,” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Top