Pj Bupati Apriyadi Tanggapi Pandangan Fraksi Terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2023


MUSI BANYUASIN, suarasumsel.net — DPRD Musi Banyuasin (MUBA), Selasa (29/8) menggelar sidang paripurna Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba dengan agenda tanggapan dan jawaban Bupati MUBA  atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, Jhon Kanedy SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD Muba lainnya, perwakilan Forkopimda, Pj Sekda Muba, Musni Wijaya SSos MSi serta Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Sebelum menyampaikan tanggapannya, Pj Bupati Muba menyampaikan rasa terimakasih kepada Fraksi Golongan Karya terhadap usulan dan saran mengenai kebijakan penggunaan keuangan daerah dengan mempertimbangkan azas manfaat dan azas kelayakan demi efisiensi anggaran.

“Kebijakan penggunaan keuangan daerah telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Muba terus berupaya secara ekstensifikasi dan intensifikasi memaksimalkan peningkatan PAD,” ucapnya.

Pj Bupati Apriyadi menambahkan, saran dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap tahapan pelaksanaan pembangunan jalan strategis penghubung antar desa dalam Kecamatan Batanghari Leko yaitu, dari Desa Talang Buluh menuju Lubuk Buah, Ulak Kemang menuju Desa Pangkalan Bulian dan Lubuk Bintialo akan menjadi prioritas.

“Usulan dan masukan Fraksi PDI Perjuangan tersebut akan dijadikan prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan jalan strategis dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah dalam Kabupaten Muba,” tambahnya.

Masih menurut Pj Apriyadi, pihaknya juga menyampaikan tanggapan atas pandangan Fraksi Gerindra terhadap optimalisasi potensi unggulan daerah yang menyumbangkan PAD, melalui BPPRD terus berupaya secara ekstensifikasi dan intensifikasi dalam mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan PAD Muba.

“Kami sepakat proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2023 dimaksimalkan sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang memenuhi keinginan dan dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba,” bebernya. (Adv/Red)

Berita Terkait

Top