Warga Minta APH Turun dan Periksa Oknum Kades Pandang Arang Ulu “Dari Bulan Juli – Desember 2022 Warga Tidak Terima BLT DD’


LAHAT, suarasumsel.net —– Sejumlah warga penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) menggeluhkan ulah oknum kepala desa (Kades) Pandang Arang Ulu kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.

Pasalnya, dari 44 orang Penerima BLT warga Desa Pandang Arang Ulu kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, ada empat orang berinisial RI, AD, AS, YA, sejak bulan Juli sampai dengan Desember 2022 lalu, tidak mendapatkan hak mereka selaku penerima BLT.

Selain itu, Oknum Kades Pandang Arang Ulu, kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Sukarti Dapati SE, MM, dituding warga telah memakai Dana Kas Desa sebesar Rp.112.364.740′- atas penggunaan tidak jelas.

“Dana Kas Desa sebesar Rp.112.364.740′- ini merupakan Sisa dari mantan Kades Ahmad Tantoni, dan dana tersebut dikirim ke Rekening Desa pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu, sesuai dengan bukti kwitansi yang ada saat ini,” ungkap warga Desa Pandang Arang Ulu, berinisial RI, AD, AS, dan YA saat dibincangi wartawan pada Kamis (18/5/2023).

Berdasarkan data, dijelaskan RI, AD, AS, dan YA, untuk warga Desa Pandang Arang Ulu kecamatan Kota Agung, penerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, ada berjumlah 44 orang.

“Namun, kenyataannya data penerima BLT DD desa Pandang Arang Ulu tahun 2022 silam, banyak sekali kejanggalan dan hampir 50 persen diterima keluarga, dan kerabat Oknum Kepala Desa, sehingga, warga sudah sangat merasal Gaduh atas ulah Kades. Kami berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) atau dinas terkait dapat mendata ulang warga Penerima BLT,” pintanya.

Mirisnya lagi, kata Sumber, kerabat Oknum Kepala Desa Pandang Arang Ulu, kecamatan Kota Agung ini, ada sekitar tujuh (7) yang berstatus masih lajang dalam satu rumah menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Oleh karenanya, kami warga desa Pandang Arang Ulu kecamatan Kota Agung berharap Aparat Penegak Hukum maupun dinas terkait lainnya, dapat memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Desa kami,” teriaknya.

Terpisah, kepala desa (Kades) Pandang Arang Ulu, kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, Sukarti Dapati SE, MM, saat dikonfirmasi melalui Via Telp dengan No: 0821 7949 XXXX, tidak diangkat.

Begitu juga ketika wartawan melayangkan pertanyaan melalui WhatsApp oknum kepala desa Padang Arang Ulu, hanya dibuka, namun, tidak dibalas, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)

Berita Terkait

Top