Ungkap Kasus Narkoba, Kapolsek Tanjung Sakti dan Personil Dapat Reward


LAHAT, suarasumsel.net —- Bertempat dihalaman Mapolres Lahat telah dilaksanakan Apel Pemberian Penghargaan kepada Kapolsek Tanjung Sakti dan Personilnya atas Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja.

Acara pemberian penghargaan tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, dilakukan pada Senin tanggal 31 Juli 2023, sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambunan SP, SIK, para Kabag, Kasat, Kasi Kapolsek, Perwira, dan Bintara.

Pemberian penghargaan kepada personel merupakan salah satu program Kapolri tentang Reward, sehingga dengan pemberian Reward atau penghargaan tersebut dapat memotivasi anggota itu sendiri dan personel lainya untuk lebih berprestasi.

“Terima kasih kepada Kapolsek Tanjung Sakti dan Personil atas keberhasilan ungkap kasus Narkotika jenis Ganja diwilayah Polsek Tanjung Sakti yang meliputi kecamatan Tanjung Sakti PUMU dan PUMI sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel tentang pemberantasan Narkoba diwilayah yang mana Polsek sudah diberi wewenang untuk melakukan pengungkapan kasus Narkoba,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, dalam pidatonya.

Selain itu, diharapkan Kapolres Lahat, pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Sakti ini bisa menjadi contoh untuk fungsi-fungsi dan Polsek-Polsek yang lain, untuk melakukan penangkapan bagi para pelaku tindak pidana Narkoba diwilayahnya masing-masing.

Adapun anggota Polsek Tanjung Sakti yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Lahat berdasarkan skep nomor 85/VII/2023 tgl 31 juli 2023 adalah sebagai berikut:

– IPTU Yogie Mekta S.Sos (Kapolsek Tanjung Sakti).
– AIPDA Arakman Ramadhon SH (Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti).
– AIPDA Cecep Hendrawan SH (Anggota Polsek Tanjung Sakti).
– AIPDA Kurniadi.
– BRIPKA Alpian Barus.
– BRIPTU Tedi Febriawan. (Din)

Berita Terkait

Top