Tim Pidsus Kejari Lahat Terus Perdalam Pemeriksaan Kasus Korupsi UMKM 2020, dan Inspektorat Lahat


LAHAT, suarasumsel.net —– Kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Tahun 2020 silam ditubuh Inspektorat Lahat, terus digali dan dipertajam pemeriksaan oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Diketahui, usai memeriksa enam orang saksi, kini Tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Lahat kembali memanggil dan memeriksa Tiga Orang Saksi dalam perkara dugaan Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat.

“Benar, usai memeriksa enam orang saksi, Tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Lahat kembali memanggil Tiga Orang Saksi dalam kasus dugaan program penciptaan iklim UMKM ditubuh Dinas Koperasi Lahat,” ungkap Kajari Lahat Toto Roedianto S.S.sos S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H. M.H, pada Kamis (22/02/2024).

Ia menjelaskan, untuk saksi yang telah diperiksa berinisial AN, AB, dan AA dilakukan pada Rabu (21/02/2024) ketiganya dimintaki keterangan karena, tim yang ikut dalam Program Penciptaan Iklim UMKM dan program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.

“Sedangkan pada Kamis (22/02/2024) Tim Pidsus Kejari Lahat kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yakni, AN, HM, dan MS dalam kegiatan yang sama program,” tambahnya.

Zit Muttaqin menambahkan, pemeriksaan saksi ini merupakan proses dalam pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, guna untuk menemukan titik terang siapa yang bertanggungjawab atas kegiatan itu.

“Semua ini, bentuk komitmen dan keseriusan Kejari Lahat dalam menangani perkara kasus yang masuk, dan pemeriksaan akan kita lakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ada. Untuk mengungkap aktor maupun tersangka yang membuat kerugian keuangan Negara,” pungkas Kasi Intel Kejari Lahat. (Din)

Berita Terkait

Top