Kejari Lahat Tutup Puncak Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Dengan Upacara


LAHAT, suarasumsel.net —– Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dilaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023.

Pagelaran upacara yang dihelat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat sebagai bentuk Puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, yang diikuti semua para Kepala Seksi (Kasi), Jaksa, pegawai Kejari, para Staf Kejari, dan ibu-ibu ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), pada Sabtu tanggal 22 Juli 2023.

Untuk Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun ini dengan mengusung Tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Dalam kesempatan ini, Kejari Lahat Gunawan Sumarsono SH, MH membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, bahwa pihaknya di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka.

“Untuk selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan Evaluasi dan Introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir, serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, Bangsa, dan Negara,” pesannya.

Bahkan, Kejari Lahat juga mengajak seluruh Kasi dan Jaksa dapat menjadikan momentum sebagai pengingat agar dapat terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja, dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok.

“Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” merupakan Tema besar yang sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya.

“Sehingga kita perlu melanjutkan hal baik. Yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik lagi,” himbau Kejari Lahat.

Terakhir, Jaksa Agungi mengucapkan terima kasih dan Apresiasi atas kerja keras jajaran Insan Adhyaksa di seluruh Nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberikan citra positif bagi institusi.

Dari kerja keras selama ini, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi. (Din)

Berita Terkait

Top