Batas Antara Desa Ulak Pandan dan Desa Padang Masih Dibahas


LAHAT, Suarasumsel.net — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bertempat di Ruang Aula kantor kecamatan Merapi Selatan, Senin (21/11) melaksanakan pertemuan rapat mediasi pembahasan tapal batas antara Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, dan Desa Padang kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

Turut hadir dalam acara mediasi tersebut yakni Camat Merapi Selatan, A.Hadi Wijaya SE, MM dan Staf, Sekcam Merapi Barat, Dahrifagustian dan Kasi Trantib, perwakilan BPM Desa Kabupaten Lahat, Kapolsek Merapi AKP Herman Akiri SIp, MM dan Anggota Polsek Merapi Barat.

Tampak juga pada kegiatan tersebut Danramil 405-02/Merapi Kapten Inf Sudarno beserta 3 orang anggota, Anggota DPRD, Andi Sucitra SE, Kepala desa (Kades) Ulak Pandan dan perangkat, Ketua BPD desa Ulak Pandan dan anggota. Kepala desa (Kades) Padang dan perangkat serta perwakilan masing masing desa Ulak Pandan dan Padang.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Camat Merapi Selatan A.Hadi Wijaya SE, MM menyampaikan, bahwa berdirinya bangunan tugu selamat datang merupakan bangunan Kabupaten Lahat, bukan merupakan batas desa.

Kepala Dinas BPMDesa Kabupaten Lahat, Darul E mengaku, dirinya mengetahui secara persis peta topo Grapi wilayah perbatasan di Lahat ini. Karena, sudah lama berkecimpung di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Untuk itu, dalam persoalan batas Desa tersebut, cukup permasalahan yang ada diselesaikan oleh Camat dengan kepala desa (Kades),” sarannya.

Sedangkan, dari Dinas PU Perkim pelaksanaan kegiatan 1 tugu yang di bangun bukan merupakan batas Kecamatan dan batas Desa, tapi merupakan ucapan selamat datang.

Di tempat yang sama, BPD Desa Ulak Pandan menegaskan, dari zaman Pemerintahan terdahulu telah disepakati bahwa batas wilayah Desa, sehingga untuk pembangunan Gapura ucapan selamat datang dari awal kenapa tidak ada musyawarah terlebih dahulu.

“Jika memang ingin dibangun Gapura harusnya ada kesepakatan bersama terlebih dahulu agar tidak menjadi pertanyaan ataupun persoalan dikemudian hari,” cetusnya.

Salah satu warga Desa Padang kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Samro menyarankan, bahwa kesepakatan terdahulu belum ada untuk batas Desa.

“Namun, untuk Ayek tajow tetap batas Desa,” terangnya.

Sementara, Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akiri SIp, MM mengatakan, terkait masalah tapal batas nanti dibahas oleh Kepala Dinas BPMDesa dan mengundang kedua belah pihak.

“Untuk pembangunan Gapura sendiri tetap, namun, terlebih dahulu di adakan MoU agar kedepan tidak sampai menuai persoalan seperti saat ini,” terangnya.

Terakhir acara disimpulkan untuk Gapura selamat datang di Kecamatan Merapi Selatan tetap dilaksanakan karena program Pemerintah, dan untuk batas wilayah desa akan diselesaikan oleh Kepala BPMDesa kemudian hari, sekira pukul 13.38 WIB, giat pembahasan tapal batas selesai aman dan lancar. (Din)

Berita Terkait

Top