Usai Reses, DPRD Sumsel Gelar Paripurna Untuk Disampaikan Ke Pemerintah Sebagai Pokir


PALEMBANG, suarasumsel.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (20/3)  bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna ke- LXII dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap I Tahun 2023 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir Suman Asra Supriono, MM.

Diawali laporan reses dari Dapil Sumsel I yang disampaikan Mgs Syaiful Padli, ST, MM dilanjutkan Dapil Sumsel II oleh Tamtama Tanjung, Dapil Sumsel III oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, MSi, Dapil Sumsel IV oleh Lindawati Syahropi, SH, MH, Dapil Sumsel V oleh Fathan Qoribi, ST.

Kemudian laporan dari Dapil Sumsel VI Dr Ir H Syamsul Bahri, MM, Dapil Sumsel VII oleh Ir Holda, MSi, Dapil Sumsel VIII H oleh Toyeb Rakembang, SAg,  Dapil Sumsel IX oleh Fatra Radezayansyah, ST, MMbdan diakhiri laporan reses Dapil Sumsel X oleh Muhammad F Ridho, ST, MT.

Hasil reses masing-masing Dapil menyampaikan aspirasi masyarakat antara lain mengenai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, keagamaan, pemerintahan serta menyoroti bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lahat dan Musirawas (Mura).

Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas saat memimpin rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, laporan reses merupakan keseriusan dan kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel kepada masyarakat.

“Dan agar apa yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif, kita juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Sumsel yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses dalam rapat paripurna tersebut,” katanya.

Giri Ramanda menyatakan, atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Sumsel yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses di daerah pemilihannya masing-masing, selanjutnya hasil reses tersebut akan disampaikan kepada Gubernur sebagai pokok-pokok pikiran DPRD Sumsel untuk dirumuskan dalam kebijakan pemerintah daerah. (Adv)

Berita Terkait

Top