Sekda dan Kadis Kominfo Muara Enim Ultimatum Salah Satu Media Online Minta Maaf dalam Waktu 2×24 Jam


Menindak lanjuti pemberitaan disalah satu media online dengan tajuk berita “Tokoh Masyarakat Gelumbang & Pemuda Muara Enim tolak penunjukan jabatan Kadinas Dari HNU”

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim didampingi Kadin Kominfo, KabanKesbangpol, Kaban BKPSDM dan Staf khusus Bupati menggelar Jumpa Pers , (17/02) di Ruang Rapat Serasan Sekundang Kantor Bupati Muara Enim.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda dihadapan para media yang turut hadir dalam jumpa pers tersebut membantah pemberitaan yang dimuat pada laman media online tersebut.

Dirinya mengatakan pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasarkan fakta dan cenderung bersifat tendensius serta hanya sekedar opini belaka.

“Kami klarifikasi, bahwa seharusnya informasi itu sebelum menjadi output akhir yakni berita, sesuai dengan kaedah jurnalistik yang rekan-rekan media pastinya sudah tahu semestinya dikonfirmasi terlebih dahulu paling tidak kepada OPD yang bersangkutan dalam hal ini BKPSDM sehingga berimbang dan benar adanya,”ujar Pj Sekda.

Dirinya mengatakan penunjukan kepala dinas secara langsung itu tidak benar. Pengisian kepala OPD yang mengalami kekosongan sudah melalui tahapan dan proses mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apalagi dalam berita tersebut disebutkan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pertanian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (PLT), padahal saat ini sudah ada pejabat definitif yakni pak hermin eko dan pak ulil” tambah Pj Sekda.

Selanjutnya, masalah Pejabat kiriman atau ditunjuk langsung tersebut tidaklah benar. “Proses penunjukan pejabat tersebut telah melalui proses pelelangan yang bersifat terbuka, dimana ASN dari luar Kab. Muara Enim berhak untuk ikut andil. Tapi tentu saja keputusan akhir tetap ada di Bupati”sanggah Pj Sekda.

Kemudian terkait masalah Dinas Perhubungan, kenapa ditunjuk Junaidi sebagai Plt Kadishub, bukan pak Jerry selaku sekretaris. “Pak Jerry sudah membuat surat pengunduran diri kepada pak bupati,”terang Pj Sekda seraya membacakan isi surat pengunduran diri Sekretaris Dinas Pehubungan

Sehubungan dengan pemberitaan Hoax tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim memberikan waktu 2×24 jam kepada jurnalis yang bersangkutan dan media tersebut untuk mengklarifikasi serta meminta maaf terkait berita yang tidak benar tersebut.

“Pemkab. Muara Enim berkeyakinan rekan-rekan pers semua yang ada di Kab. Muara Enim ini mempunyai niatan yang baik guna membangun Muara Enim menjadi lebih baik lagi, saran dan masukan serta kritik juga kami perlukan demi menyempurnakan semua program-program kerja yang ada di Kabupaten Muara Enim, oleh karena itu saya berpesan kepada rekan-rekan media sekalian untuk lebih bijak lagi dalam menyampaikan suatu informasi yang akan dimuat dalam suatu berita,”pungkas Pj Sekda.

Sementara Kadin Kominfo, Ardian Arifanardi,AP., M.Si selaku kepala OPD yang menaungi media informasi dan komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengharapkan media yang hadir dapat menyebarluaskan hal- hal yang disampaikan pada jumpa pers saat ini, agar informasi yang tidak benar yang disampaikan oleh media dimaksud tidak lagi menjadi polemik di masyarakat. (Pme)

Berita Terkait

Top