Yusran, “Prioritaskan Kontraktor Lokal Masalah Kualitas Selesaikan Secara Hukum,”


 

MUARA ENIM, Suarasumsel.net — Banyaknya kontraktor dari luar Kabupaten Muara Enim menjadi pemenang tender lelang pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2021 ini mendapat sorotan salah satu wakil rakyat asal Semende, hal ini dikarenakan Pemerintah kurang memberdayakan kontraktor lokal dan mengancam keberadaan dunia usaha jasa.

Anggota DPRD dari Partai Golkar, Yusran Effendi saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/7) mengatakan, seyogyanya Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muara Enim membina dan memberdayakan kontraktor lokal baik dalam hal pemberian pekerjaan ataupun pelaksanaannya dibandingkan kontraktor luar.

“Mengenai kualitas pekerjaan yang kemungkinan tidak sesuai spesifikasi baik oleh kontraktor lokal ataupun luar lebuh baik kita serahkan saja kepada penegak hukum, suatu hal yang pasti mutu pekerjaan fisik itu relatif, bukan berarti kontraktor luar lebih baik dari kontraktor lokal,” katanya.

Yusran menambahkan, berbicara kualitas, pekerjaan fisik yang dikerjakan kontraktor luar tidak menjamin kualitasnya lebih baik dari pekerjaan kontraktor lokal, tidak sedikit pekerjaan kontraktor lokal yang mutunya lebih baik dari kontraktor luar, selain itu dari sisi pembayaran pajak kontraktor lokal lebih berperan tetapi mengapa kontraktor luar yang lebih diberdayakan.

“Saat ini setidaknya sudah dilaksanakan lelang 70 paket pekerjaan, 47 paket diantaranya senilai 50 milyar dimenangkan kontraktor luar sebanyak 38 milyar sedangkan sisahnya sejumlah 12 milyar dimenangkan kontraktor lokal, kondisi demikian menunjukkan kontraktor luar lebih banyak dimenangkan daripada kontraktor lokal, apakah di wilayah Kabupaten/kota lain tidak ada pekerjaan fisik,” tambahnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan, Pembangunan dan Transportasi (PELIPTA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs Komrin Djabar, SH saat ditanya komentarnya mendukung penuh pemberdayaan kontraktor lokal untuk mengerjakan proyek fisik di wilayah Kabupaten Muara Enim.

“Tetapi pemberdayaan tersebut harus pula diiringi dengan pembinaan agar mutu dan kualitas pekerjaan kontraktor lokal sesuai dengan spesifikasi, tapi jika pekerjaan kontraktor lokal tidak lebih baik dari kontraktor luar lebih dikerjakan pihak luar saja agar kami dari LSM tidak merasa segan mengontrol pekerjaan mereka,” komentarnya. (Nov)

Berita Terkait

Top