Irfan Tanjung (Mantan Atlit Karate PON Riau); “Silahkan Pijak Kepala Penasehat Ahli Gubernur Riau”


PEKANBARU, Suarasumsel.net — Mantan atlit Karate PON (Pekan Olahraga Nasional) Riau, Irfan Tanjung (Dan V Karate TAKO), mempersilahkan Larshen Yunus menginjak-injak kepala Penasehat Gubernur Riau, H. Dheni Kurnia.

Tapi, lanjut Irfan, injak yang tepat. Jangan sampai meleset.

“Dan jika dia benar-benar bisa memijaknya, saya benar-benar salut dengan Larshen Yunus itu,” kata Irfan kepada awak media Kamis (30/12/2021) di Pekanbaru.

Ditambahkan Irfan, jika betul pula Larshen Yunus menginjak kepala Penasehat Ahli Gubernur Riau, mereka tidak akan tinggal diam atau membiarkan. Karena Penasehat Gubernur itu, pernah dua kali menjadi Ketua Umum FORKI (Federasi Olahraga Karate Indonesia) Riau. Dheni Kurnia pernah pula menjadi Ketua Perguruan TAKO (Tangan Kosong) Indonesia, Pekanbaru. Hingga kini pun Dheni masih menjadi Pengurus Perguruan TAKO Indonesia.

“Ketika menjadi Ketua Forki Riau tahun 2000-2018, ada 7000 Karateka se Riau yang dibawahi oleh Dheni Kurnia. Di era Dheni Kurnia baru Riau mendapatkan emas di PON,” ujar Irfan.

Lagi pula, lanjutnya, Penasehat Gubernur Riau Dheni Kurnia tersebut, juga sudah menyandang Dan V Karate bahkan pada waktu luang dia juga melatih karate. “Makanya, sangat tak mudah bagi Larshen Yunus untuk memijak-mijak kepala botak Dheni itu,” kata Irfan, mantan atlit Karate PON Riau (1985) sambil tertawa.

Lebih lanjut dikatakan Irfan Tanjung, memang dalam sebuah pemberitaan media, Larshen Yunus tidak menyebutkan nama Dheni Kurnia. Dia hanya menyebut nama Penasehat Gubernur Riau. Tapi jabatan Penasehat, serta mantan ketua organisasi wartawan Riau yang bekepala botak, itu mengarah kepada Dheni Kurnia. Dheni pernah mejadi Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Riau 2008-2017.

Sementara itu, Larshen Yunus, melalui pemberitaan media menyebutkan, bahwa pihaknya mencium aroma busuk keterlibatan Penasehat Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si, berkaitan dana kerjasama media.

Kata Larshen, berdasarkan pernyataan tegas beberapa kelompok masyarakat yang tergabung didalam Etalase Perjuangan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), Penasehat Gubernur Riau itu diluar dari SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dan atau Fungsional Pemprov Riau. Sifatnya lebih kepada tenaga tambahan alias Staf Khusus.

Dalam waktu dekat ini, kata Larshen, nama dan fotonya akan kami telanjangi. Agar semua orang tahu, siapa otak dibalik Penerbitan Pergub tentang Pers di Riau maupun terkait dengan Proyek Belanja Jasa Publikasi yang menelan APBD Provinsi Riau.

Pada bagian lain Larshen Yunus mengatakan, “Apakah tak ada lagi fikiran dan hati nuraninya? Semenjak dia jadi Staf Khusus Gubri, Pergub seperti itu muncul. Dengan Pergub itu dia tertawa di atas penderitaan orang lain. Seakan kemurnian profesi pers hanya dinilai dengan faktor syarat yang tak mendasar. Itupun pakai istilah orang dekat! Si botak itu dengan bangganya menggunting sumber rezeki orang.

Alih-alih dengan istilah Pergub Pers, sistem kerjasama selama ini, yang profesional-pun sudah di otak atiknya dengan berbagai syarat yang tak mendasar, yakni sesuai rujukan Dewan Pers. Suatu saat kepala botaknya akan kami pijak ramai-ramai, tak ada fikirannya! Sumber rezeki orang diputusnya dengan cara-cara hina seperti itu,” kesal Aktivis Larshen Yunus lagi.

Namun di mata Irfan Tanjung, jika pihak Larshen menemukan ada yang tidak beres soal kerjasama media dengan Pemprov Riau, sebaiknya melaporkan pada pihak yang berkompeten. Tidak malah memaki orang atau mau memijak kepala orang secara beramai-ramai.

“Bahkan setahu saya, masalah kerjasama dengan media di Riau itu, bukan urusan penasehat gubernur. Tapi domainnya Kepala Dinas Kominfotik Riau. Apa urusan penasehat ahli di situ? Saya juga sudah dapat masukan dari Dinas Kominfo Riau, dana kerjasama media itu lebih kurang Rp2 miliar. Bukan Rp22 miliar,” kata Irfan yang selain pengusaha adalah juga pelatih karate senior di perguruan TAKO Indonesia.

Karena itu, Irfan mendukung penasehat gubernur Riau tersebut, melaporkan ke polisi, agar tidak semua orang bisa menulis berita tentang orang lain dengan seenaknya. Sejauh ini, didapat kabar bahwa Penasehat Gubernur Riau itu, sudah melaporkan Larshen Yunus ke Polda Riau. (Rilis)

Berita Terkait

Top