26 Mei 2021 suarasumsel.net Jalani Verifikasi Faktual Dewan Pers


Palembang, suarasumsel.net- Setelah sebelumnya  media online suarasumsel.net  dinyatakan sebagai perusahaan media online yang sudah terdaftar dan terverifikasi  di dewan pers, kini Media Online suarasumsel.net kembali mempersiapkan diri menghadapi verifikasi Faktual media yang akan dilakukan dewan Pers, Rabu (26/5/2021) di kantor media online suarasumsel.net Perumahan Bukit Sejahtera Palembang.

Pimpinan Umum suarasumsel.net, Navita Khansa Victoria mengatakan verifikasi media online suara sumsel.net termasuk cepat.

Dalam beberapa bulan setelah didirikan, media online suarasumsel.net sudah terdaftar dan terverifikasi dewan pers. Malah dalam usianya yang baru menginjak 7 bulan, media online suara sumsel.net sudah menjalani verifikasi faktual dewan pers.

“Jika dibandingkan dengan media online lain yang sudah bertahun tahun belum terverifikasi baik administrasi maupun faktual, verifikasi yang dilakukan suarasumsel.net termasuk cepat,” ujarnya Sabtu (22/5/2021).

Navita mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi verifikasi Faktual Dewan Pers. ” Verifikasi Faktual itu sifatnya mengecek semua berkas saat kita mendaftarkan media ke dewan pers. Kita kan sudah dinyatakan oleh dewan pers sebagai media yang terverifikasi. Bisa dilihat disitus resmi dewan pers, nama media suarasumsel.net sudah ada sebagai media yang terverifikasi. Kalau sudah terverifikasi adm, untuk verifikasi faktualnya tidak ada masalah,” ujarnya.

Dikatakan Navita pihaknya sudah berkoordinasi dengan Uci dari dewan pers, perihal kesiapan suarasumsel.net untuk dilakukan verifikasi Faktual.”  Kantor kita ada, peralatan kantor lengkap, sdm lengkap. jadi tidak ada masalah untuk verifikasi Faktual,” ujarnya.

Dijelaskan Navita, dalam verifikasi media oleh dewan pers ada beberapa tahapan yang harus dijalani. Pertama proses pendaftaran. Setelah semua berkas didaftarkan ke dewan pers, kemudian berkas diperiksa oleh dewan pers. Jika berkas kurang atau tidak lengkap, maka dokumen pendaftaran ditolak. kita diminta untuk memperbaikinya.

Jika semua syarat lengkap, berkas diterima, maka verifikasi dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi. Dokumen lalu diperiksa oleh tim komisi pendataan media. Setelah semua lengkap, maka media kita dinyatakan sebagai media yang terverifikasi oleh dewan pers.

Tahap akhir, dewan pers akan terjun langsung ke kantor media yang bersangkutan untuk mengecek langsung fisik media tersebut, mulai dari kantor dan sdm. Setelah dinyatakan lengkap, maka media tersebut dinyatakan sebagai media yang terverifikasi faktual dewan pers.  (hen)

 

 

Berita Terkait

Top