PKPI Tolak Ambang Batas Parlemen 7 Persen


Langkah Pemerintah untuk merubah ambang batas parlemen secara berjenjang 7 % untuk nasional, 4 % provinsi dan 3 % kabupaten kota mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Usulan perubahan ini direspon secara negatif dan penuh kejanggalan oleh sejumlah partai politik, termasuk PKP Indonesia, Sekjen PKP Indonesia, Keke Parawansa, memastikan bahwa PKP Indonesia secara tegas akan menolak rumusan perubahan ambang batas tersebut diatas dan bahkan sebaliknya akan meminta agar angka ambang batas yang ada justru diturunkan demi menghormati rasa demokrasi yang berkeadilan serta menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“PKP Indonesia sangat khawatir bila ambang batas 7 % tetap dipaksanakan bukan tidak mungkin akan mengundang Golongan Putih yang semakin banyak dan menjamur dimana-mana karena aspirasi poitiknya terhenti,”katanya, Kamis (28/1).

Untuk itu, PKP Indonesia sangat berharap agar pembahasan RUU Pemilu yang menyangkut perubahan tersebut bisa ditunda atau ditinjau ulang, sembari mendengar tanggapan, masukan, saran atau suara rakyat secara nasional. (red)

Berita Terkait

Top