Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi


PALEMBANG, Suarasumsel.net — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru melalui Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, Kamis (29/9) bertempat di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Sumsel menyampaikan jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke-LVI (56).

Gubernur Sumsel H Herman Deru pada jawaban tertulisnya yang disampaikan Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan berupa pertanyaan, harapan, imbauan, kritik, saran dan dukungan dari Fraksi-Fraksi DPRD.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pertanyaan, harapan, imbauan, kritik, saran serta dukungan yang disampaikan Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel terkait Rancangan APBD 2023, kami sependapat bahwa APBD mempunyai peran strategis mendukung Pemerintah menjalankan fungsinya memberikan pelayanan publik,” ucapnya

Mawardi Yahya menambahkan, penerapan berbagai produk regulasi terhadap APBD Provinsi Sumsel TA 2023 difokuskan dengan tema “Sumsel Maju Untuk Semua” serta mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam Dokumen RKPD tahun 2023.

“Diantara prioritas pembangunan daerah dalam dokumen RKPD Tahun 2023 yaitu peningkatan kesejahteraan sosial, peningkatkan kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan wilayah berbasis lingkungan dan tata ruang, reformasi birokrasi dan stabilitas daerah,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Redaksi, sebelumnya 9 Fraksi DPRD Sumsel sudah menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicaranya masing diantaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Partai PAN dan Fraksi Partai Hanura.

Setelah pelaksanakan rapat paripurna ke- LVI (56) DPRD Provinsi Sumsel, sidang paripurna dilanjutkan dengan Paripurna ke-LVII (57) dengan agenda penetapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2023. (Adv/Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top