Terkait Lanjutan Pembangunan Jembatan Air Lematang II, Puluhan Milyar Uang Negara Terancam Dirugikan


LAHAT, Suarasumsel.net — Pekerjaan lanjutan ujung Jembatan Air Lematang II yang terletak di Desa Padang Lengkuas, yang merupakan jalan penghubung arah jalan Perluasan Kota Lahat kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, diduga merupakan “Proyek Siluman”.

Pasalnya, pembangunan yang menggunakan jalan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) itu, dilihat dari Lapangan selain tidak dipasang Papan Merk, juga Proyek yang menelan dana Puluhan Milyar ini, disnyalir banyak kejanggalan.

Hal tersebut disnyalir sengaja dilakukan oleh Kontraktor untuk membodoh bodohi masyarakat, serta supaya tidak diketahui CV maupun PT yang mengerjakan, termasuk agar tidak tercium besaran dana Proyek, demi meraup keuntungan sebesar besarnya, tanpa memikirkan mutu dan fisik pengerjaan dikemudian hari.

Sehingga, terkesan pihak ketiga yang dipercaya oleh Pemerintah patut diduga mengangkangi Undang-Undang (UU) tentang keterbukaan informasi Publik, dan Perpres Nomor 14 tahun 2008, karena, Papan Merk Proyek sudah dianggarkan oleh Pemerintah.

“Benar, selain patut diduga banyak kejanggalan, proyek yang menelan dana Negara puluhan Milyar ini, terkesan Siluman, karena, dilokasi pekerjaan pihak Ketiga sengaja tidak memasang Papan Merk Proyek, sehingga, masyarakat tidak mengetahui asal dana, besarnya, dan, lama pekerjaan,” ungkap Ketua PW GNPK-RI Sumsel Aprizal Muslim, pada Jum’at (16/9/2022).

Mirisnya lagi, sambung Aprizal Muslim, pengerjaan jalan tembok penahan tidak ada galian pondasi alias menempel saja. Lalu, ada sebagian dicor, dan ada sekitar 10 meter dipasang besi penahan, selebihnya tidak ada dipasang besi.

“Dari pekerjaan proyek yang dibangun tahun 2022 ini, merupakan jalan penghubung arah jalan Perluasan Kota menuju Kabupaten Lahat, si Kontraktor tidak menggali pondasi hanya menempel saja. Bahkan, ada sebagian jalan kurang lebih 10 meter dipasang besi penahan, selebihnya tidak,” tambahnya.

Untuk pembangunan jalan ini, dijelaskannya, diperkirakan dugaan sementara baru dikerjakan sepanjang 150 meter, dengan lebar 10 meter, dan pengusiran lahan untuk jalan telah mencapai 6 sampai dengan 7 Kilometer.

Setiap kontraktor dikatakan Aprizal Muslim, wajib memasang Plang Papan Nama, sesuai dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres) No 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara, wajib memasang Papan Nama Proyek. Pemerintah seharusnya tegas dan dapat selalu mengingatkan setiap pelaksana proyek untuk memasang papan nama dilokasi pekerjaan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan tanda tanya baik dari masyarakat, ormas, dan rekan rekan media,” cetusnya.

Akibat dari tidak adanya Papan Proyek dilokasi pekerjaan memunculkan sejumlah pertanyaan. Termasuk dapat menimbulkan berbagai prasangka yang tidak tidak. Maka dari itu, seharusnya kontraktor memasang Papan Proyek supaya diketahui sumber dana APBN atau APBD, juga lamanya pekerjaan dan CV atau PT yang mengerjakannya,” tegas Aprizal Muslim lagi.

Parahnya lagi, diungkapkan Aprizal Muslim, berdasarkan investigasi dilapangan, khususnya para pekerja tanpa dilengkapi dengan peratanan Sefti dan fisik proyek yang menelan dana luar biasa fantastis yang dikerjakan Perusahaan tidak jelas.

“Dalam pemasangan tembok turunan tebing sisi kiri dan kanan jalan hanya mengunakan rankaian besi kulir 19 dan besi 12 Ks, sepanjang 10 meter sebelah kanan jalan begitu juga pengerasan jalan tidak melakukan pengikisan tanah dan tidak adanya hamparan batu agregat A
bangunan proyek menurut informasi yang didapat nilai anggaran diangka 20 Milyar tanpa ada pondasi, tidak ada galian, jalan buntu karna pengusuran lahan selonong boy tanpa ada kordinasi dengan pemilik lahan,” ucapnya.

Sementara, untuk akses kedepan jalan cukup memprihatinkan, sehingga, diuraikan Ketua PW GNPK-RI Sumsel, dana yang dikucurkan puluhan Milyar ini, terkesan menghamburkan hamburkan uang Negara dan diduga kurang tepat sasaran.

“Yang menggelitiknya lagi, usai diresmikan oleh Guberber Sumsel, jembatan ari peresmian jembatan Air Lematang II yang berlokasi di Desa Padang Lengkuas sebagai penghubung Perluasan Kota Lahat, ternyata Jembatan hanya menjadi Icon saja dan masih ditutupi oleh pagar seng,’ pungkasnya.

Terpisah, Eed selaku Kontraktor dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor: 0821 8189 XXXX, tidak diangkat. Sedangkan melalui WhatsApp, dibaca saja, namun, tidak membalas. Sehingga, berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak ketiga. (Din)

Berita Terkait

Top