Pemkot Palembang Akan Tata Sungai Tawar


Pemerintah Kota Palembang akan menata Sungai Tawar di 29 Ilir seperti Lebak Cindo.

Upaya ini untuk mengentaskan kawasan kumuh sekaligus pengendalian banjir.

Sungai Tawar ini terhubung dengan aliran anak sungai yang masuk dalam program restorasi Sekanak Lambidaro.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Permukiman Wilayah Sumsel, Nyimas Suryani, menyatakan, penataan kawasan kumuh Kota Palembang tahun ini ada di dua koridor. Yakni Lebak Cindo dan Sungai Tawar.

“Untuk Lebak Cindo sudah selesai. Tinggal serah terima kelola dengan Pemerintah Kota Palembang. Maka saat ini kita mulai lakukan penataan di kawasan Sungai Tawar,” ujarnya, Nyimas, Senin (20/9/2021).

Ia menerangkan, penataan kawasan ini bersifat multiyears. Kendati secara skala kawasan penataan di dua koridor ini masuk dalam tahun 2021, tapi pengerjaannya bisa sampai tahun depan.

“Lebak Cindo itu prosesnya 8 bulan, pengerjaanya dari akhir tahun lalu. Sungai Tawar ini juga kurang lebih sama, di mana pengerjaan mulai September perkiraan dirampungkan pada Juni tahun depan,” ujar Nyimas.

Ia melanjutkan, penataan kawasan melalui Balai Permukiman ini juga tetap sama seperti sebelumnya, di mana aspek kumuh dihilangkan, dan ditata kawasan menjadi tidak kumuh lagi.

“Pengerjaan yang dilakukan berupa perbaikan infrastruktur

Meliputi, di antaranya perbaikan jalan lingkungan, drainase, septic tank komunal, dan lainnya,” kata Nyimas.

Ia menyebutkan, walau belum tahu pasti berapa luasan kumuh yang ditata untuk Sungai Tawar, karena masih dalam tahap pengukuran, tapi kawasan ini dapat dipastikan lebih kecil dibanding Lebak Cindo yang ditata panjangnya 581 – 582 meter.

“Sungai tawar ini lebih kecil. Maka pagu anggarannya juga hanya sebesar Rp7,5 miliar untuk pengerjaan penataan kawasan kumuhnya.”

Karena untuk penataan kawasan ini juga tinggal dikerjakan, karena tidak ada lagi kendala. Seperti lahan sudah tuntas sejak tahun lalu, dan masyarakat di kawasan tersebut juga sangat kooperatif, maka fisik bisa jalan.

“Jika tidak ada kendala, butuh waktu 10 bulan pengerjaan penataan akan selesai,” demikian Nyimas (hms).

Berita Terkait

Top