Terima Sertifikat ISO 9001-2015, Layanan DPMPTSP OKI Kini Berstandar Internasional


Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penanaman Modal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini berstandar Internasional bersertifikat ISO 9001-2015. Standar layanan ini diperoleh setelah melalui proses audit internal dan external oleh lembaga sertifikasi Worldwide Quality Ansurance (WQA).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten OKI Makruf CM, S.I.P., MM.
.
Penyelenggaraan perizinan yang efektif dan sederhana, serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, serta dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu upaya meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Ogan Komering Ilir.
.
“Sertifikasi ISO 9001 2015 ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Serifikasi Manajemen Kualitas”, jelas Endah Dewi Purnamasari, S.E, M.M Lead auditor Worldwide Quality Ansurance.
.
Endah menambahkan ketika Dinas DPMPTSP OKI berhasil lulus audit eksternal dan mendapatkan ISO 9001 2015, artinya DPMPTSP tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional.
.
“Kita telah melaksanakan audit eksternal terkait proses bisnis di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 21 Juni 2021. Hasilnya DPMPTSP Kab OKI berhak untuk menerima sertifikat ISO 9001: 2015 pada 16 Agustus 2021”, urai Endah ketika akan memberikan sertifikat di Kantor DPMPTSP Kab. OKI.
.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP OKI, Makruf CM. S.I.P., MM menyampaikan sertifikat ISO 9001: 2015 merupakan komitmen Bupati OKI dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan agar semakin terjamin.
“Sertifikat ISO 9001:2015 sebagai bukti pelayanan yang telah dilakukan sekaligus bentuk pengakuan bertaraf Internasional atau telah sesuai memenuhi persyaratan Internasional dalam hal sistem manajemen mutu”, terang Makruf.
.
Makruf mengatakan sertifikat internasional ini merupakan motivasi jajaran untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, ramah dan transparan.
.
“Dengan diterimanya sertifikasi ini tentunya kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Zero Complain, Zero Delay dan Excellence Service di DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir”, pungkasnya. (dis)

Berita Terkait

Top