Terpilih Jadi Kades, Ruliansya Larang Keras Perangkat Terlibat Langsung Kegiatan Desa


SEMENDE, suarasumsel.net. — Dibawah Kepemimpinannya, perangkat desa dilarang  keras terlibat langsung dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan realisasi program kerja Pemerintah desa, demikian dikatakan Calon Kepala Desa (Cakades) Muara Tenang Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) nomor urut 3, Rulliansya saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (11/10).

Ruliansya mengatakan, perangkat desa pada dasarnya adalah para pembantu Kepala desa dalam menjalankan program kerjanya, jadi tugas perangkat adalah sebatas pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat sebagai pelaku dalam merealisasikan program kerja Pemerintah desa.

“Tugas perangkat desa adalah membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, jadi tidak boleh terlibat langsung sebagai pelaku dalam realisasi setiap program kerja Pemerintah desa, dengan demikian perangkat desa akan lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Diungkapkan Ruliansya, dengan visi pelayanan Pemerintah yang cepat tanggap, pembangunan tepat sasaran, pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat yang adil, jika dipercaya masyarakat dan terpilih sebagai Kades, dirinya akan menjalankan misi melalui sejumlah program kerja, diantaranya akan mengembalikan asset – asset hak Ulayat kepada masyarakat.

“Tebat Mandian yang merupakan hak Ulayat para dasarnya tidak boleh dikuasai dan dikelolah langsung oleh Pemerintah desa, Tebat Mandian adalah asset dan merupakan hak Ulayat, maka biarkanlah masyarakat Desa Muara Tenang sendiri yang mengelolahnya, peran Pemerintah desa hanyalah sebatas memfasilitasi,” ungkapnya.

Ruliansya menambahkan, demikian juga dengan Program Ketahanan Pangan, menurutnya pelaksanaan program tersebut adalah hak dari masyarakat dan perangkat desa tidak boleh terlibat langsung membuat kelompok tani agar bisa mendapatkan bantuan, jika terpilih dirinya justru akan memberikan pembinaan kepada masyarakat.

“Pembinaan kepada kelompok tani adalah bentuk pembangunan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), melalui pembinaan yang dilakukan para anggota kelompok tani akan bisa mengelolah dan mengembangkan bantuan yang diberikan Pemerintah desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Masih menurut Ruliansya, dirinya juga akan mencanangkan program penyediaan air bersih dari masyarakat untuk masyarakat, yakni Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dikelolah Pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

“Nantinya, Pemerintah desa akan memfasilitasi pembangunan PAMSIMAS dan setelah berhasil mengalirkan air ke rumah – rumah warga, Pemerintahan desa melalui BUMDES akan menarik retribusi air bersih untuk pemeliharaan sarana prasarana yang tersedia, selebihnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk Pembangunan fisik,” ujarnya.

Ruliansya memastikan, selain sejumlah program tersebut, dirinya memastikan bahwa alokasi anggaran pada APBDes akan diserahkan kepada unit kerja masing-masing, alokasi anggaran operasional Badan Perwakilan Desa (BPD) akan diserahkan kepada BPD, alokasi untuk Karang Taruna akan diberikan kepada karang Taruna begitu juga dengan unit kerja lain, namun dengan catatan harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tokoh masyarakat Desa Muara Tenang, Kurung Wani saat dimintai komentarnya menyambut baik visi misi Cakades No urut 3 tersebut, menurutnya penyerahan alokasi anggaran kepada unit kerja Pemerintah desa dapat mendorong terciptanya transparansi pengelolaan APBDes.

“Memang sudah seharusnya masing – masing unit kerja diberikan kepercayaan mengelolah anggarannya sendiri sehingga leluasa menjalankan program kerjanya, hanya saja kepercayaan tersebut harus diiringi pertanggungjawaban para pemegang kebijakan unit kerja masing-masing,” pungkasnya. (Rilis IWAS)

Berita Terkait

Top