Mendekati Akhir Tahun, Proyek Drainase RT 11 RW 01 Dinas Perkim Diduga Belum Dikerjakan


PRABUMULIH, Suarasumsel.net — Proyek fisik pembangunan sistem drainase perkotaan wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), mendekati akhir tahun 2022 diduga belum juga dikerjakan sehingga terancam putus kontrak.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, paket tender pembangunan sistem drainase perkotaan RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul senilai Rp 470.693.508.06 dimenangkan oleh CV Baki Palapa yang beralamat di Dusun II RT 10 RW 04 Desa Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ketua RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul, Om Ang saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (29/10) mengatakan, sebagai ketua lingkungan setempat, sampai saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan dari pihak kontraktor pelaksana atas nama CV Baki Palapa bahwa akan ada pengerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan di wilayahnya.

“Sebelumnya saya hanya menerima pemberitahuan dari 2 Kontraktor pelaksana bahwa akan ada pembangunan drainase, yakni dari CV Tri Murti dan CV Karada yang nilainya tidak lebih dari Rp 300 juta, biasanya kontraktor pelaksana selalu menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah setempat untuk mengetahui titik lokasi mana yang akan dikerjakan,” katanya.

Dipastikan Om Ang, kemungkinan besar CV Baki Palapa memang belum berkerja sama sekali, hal ini dikarenakan yang mengetahui lokasi pembangunan drainase adalah Pemerintah setempat, jika CV Baki Palapa berkerja tanpa Sepengetahuan RT tentunya akan berpotensi terjadinya kesalahan pada lokasi pembangunan.

Salah satu pekerja pembangunan drainase yang dilaksanakan CV Trimurti saat dimintai keterangannya, mengungkapkan bahwa sepengetahuannya pengerjaan drainase di wilayah RT 11 RW 1 hanya dilakukan di 2 titik, salah satunya di tempat dia berkerja.

“Setahu kami pengerjaan siring disini hanya ada 2 tempat, yaitu di tempat kami berkerja yakni sepanjang 370 meter dan di seberang sana sepanjang 90 meter, selain dari itu sepengetahuan saya tidak ada tukang bangunan yang mengerjakan siring,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Baki Palapa belum bisa dikonfirmasi begitu pula dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan sistem drainase perkotaan wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 dari Dinas Perkim. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top