PPKM Level 4 di Palembang Diperpanjang


Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Palembang diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.

Dengan adanya perpanjangan masa PPKM tersebut, Walikota Palembang Harnojoyo meminta agar kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus ditiadakan.

“Untuk lomba-lomba dan kegiatan sosial menyambut 17 Agustus dihindari dulu. Karena Palembang saat ini masih memberlakukan PPPM level 4,” ujarnya,  (11/08/2021).

Harnojoyo mengatakan selain kegiatan sosial, PPKM saat ini tidak ada perubahan aturan seperti hotel dikurangi 25 persen bukan ditutup.

Kemudian ia menambahkan jika jam operasional seperti mal dan lainnya dibatasi, mobilitas dibatasi 25 persen. Sedangkan, untuk pernikahan 30 persen dan untuk resepsi dihindari dulu.

“Sebenarnya tidak ada perbedaan dengan PPKM Minggu lalu, kecuali rumah ibadah. Rumah ibadah boleh buka dengan kapasitas 25 persen,” kata Harnojoyo.

Selain itu, Harnojoyo mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM level 4 itu sudah sesuai dengan instruksi Mendagri. Meskipun secara penularan kasus COVID-19 di Palembang mengalami penurunan.

“Tren penularan kita menurun. Tapi Bed Occupancy Rate (BOR) masih di bawah strandar nasional yang menjadikan Palembang masih di Level 4,” kata Harnojoyo.

Maka dari itu, perpanjangan PPKM ini Pemkot Palembang akan kembali menekan mobilitas masyarakat, testing, tracing, pemusatan isolasi mandiri serta mendorong vaksinasi.

Harnojoyo juga mengajak seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menjalan 5 M agar penularan COVID-19 khusunya di Kota Palembang dapat ditekan.

Berita Terkait

Top