Plh Bupati Muara Enim Buka Musrenbang


Guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Muara Enim sesuai visi-misi bupati Merakyat yakni Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera dan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 tahun 2017, maka pada hari Selasa (30/03) Pemkab. Muara Enim melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023 di Ruang Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim.
Plh. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., dalam arahannya menyampaikan perlunya menyelaraskan antara visi misi bupati yang telah dituangkan dalam RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya dengan situasi nasional dan global terkini serta berbagai peraturan perundangan yang baru diterbitkan pemerintah pusat. Untuk itu tentunya hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan revisi mengenai penyesuaian strategi dalam kebijakan pembangunan daerah sehingga nantinya akan mempercepat laju pertumbuhan pembangunan Kabupaten Muara Enim.
Plh. Bupati juga menyampaikan bahwa dampak dari bencana non-alam pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada kondisi perekonomian nasional maupun regional sehingga mempengaruhi pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan, tentunya menjadi salah satu pertimbangan mendasar dari perubahan RPJMD ini.
Setelah melaksanakan perubahan RPJMD ini, Plh Bupati menginstruksikan kepada para kepala OPD untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, sinkronisasi serta integrasi pelaksanaan tugas dan fungsi antar-perangkat daerah sehingga nantinya bermuara pada peningkatan kinerja pembangunan, tidak lupa beliau mengingatkan tentang pentingnya data untuk menunjang perencanaan yang berkualitas agar hasil pembangunan sesuai yang di harapkan “data adalah modal awal dari pembangunan” ujar HNU.
Terakhir Plh. Bupati berpesan agar nantinya seluruh perangkat daerah Pemkab. Muara Enim agar segera melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) perangkat daerah dan dokumen perencanaan lainnya dengan berpedoman pada perubahan-perubahan yang dilakukan pada RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pada setiap tahunnya dan merupakan hasil
Musrenbang yang adalah usulan masyarakat dan hasil kesepakatan antara Eksekutif serta Legislatif.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Drs. Nyoto Suwignyo, M.M., Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, yang diwakili Hj. Apri Nuryanti, S.E., M.Si., Guru Besar Unsri, Prof. Didik Susetyo, M.Si., Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Emran Tabrani, M.Si., para kepala OPD dan pemangku kepentingan lainnya.(kom)

Berita Terkait

Top