Pengendara SPM Cium Belakang Mobil Meninggal Dunia


LAHAT, Suarasumsel.net — Peristiwa tragis pengendara SPM Honda Beat BG 3557 EAG dikendarai Kusuma Afandi (22) warga Jl Letnan Munandar RT 03 RW 01 kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat yang mencium (menabrak-red) belakang mobil Tronton Batubara akhirnya meninggal dunia (MD).

Kejadian tersebut, pada Jum’at tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 19.45 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Sumatera desa kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto SH MH, disampaikan Kanit Laka Lantas IPDA Rudi Widarto SH membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadinya Laka Lantas antara pengendara SPM Honda Beat BG 3557 EAG warna silver yang dikendarai Kusuma Afandi (22) warga Lahat Jl Letnan Munandar RT 03 RW 01 kelurahan Talang Jawa VS mobil Tronton Mitsubishi Fuso B 9312 BYW yang dikendarai Irwan (41) warga Rawang Timur RT 03 RW 02 Selatan Kota Padang,” ujar Rudi Widarto, pada Minggu (31/7/2022).

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sambungnya, Satlantas Polres Lahat menyatakan, pada Jum’at tanggal 29 Juli 2022 sekira jam 19.45 WIB di Jalinsum desa Merapi Barat Kabupaten Lahat terjadi Laka antara SPM Honda Beat BG 3557 EAG warga silver Yang dikendarai Kusuma Afandi berjalan cepat dari arah Muara Enim menuju arah Lahat.

“Saat di TKP menabrak bagian belakang mobil Tronton Mitsubishi fuso B 9312 BYW yang dikemudikan Irawan yang berjalan searah dari arah Kabupaten Muara Enim menuju arah Kabupaten Lahat, sehingga, tabrakan itu tak terhindarkan lagi,” tambahnya.

Dikarenakan luka yang diderita korban cukup parah diakui Kanit Laka Lantas Polres Lahat, mulai luka robek dikepada bagian kening, dan setelah menjalani perawatan akhirnya korban meninggal dunia (MD), dan kini telah dimakamkan oleh keluarganya.

“Maka dari itu, kami dari Satlantas Polres Lahat menghimbau kepada seluruh pengendara baik R2 maupun R4 untuk dapat lebih berhati hati saat berkendaraan dan patuhi aturan serta rambu rambu yang ada,” himbau Kanit Laka Lantas Polres Lahat. Seraya menambahkan, untuk barang bukti (BB) masih diamankan dikantor Satlantas SPM Honda Beat BG 3557 EAG warna silver dan mobil Tronton Mitsubisi Fuso B 9312 BYW. (Din)

Berita Terkait

Top