Pemkab OKU Selatan Sertifikasi Aset Pemda


MUARADUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) upayakan percepatan sertifikasi aset yang ada di Bumi Serasan Seandanan baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Bahkan, sertifikasi tersebut ditarget dapat selesai pada tahun ini khususnya aset tidak bergerak seperti tanah.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.Si., dalam rapat pembahasan identifikasi dan verifikasi aset tanah di Ruang Rapat Sekda, Kamis (21/05) mengungkapkan, untuk tahap ini yang ditarget selesai pada tahun anggaran 2021 yang diprioritaskan adalah aset tidak bergerak seperti tanah dan kendaraan bermotor roda dua yang ada di kepala desa.
Menurutnya, tujuan dari rapat kali ini adalah untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada di masing-masing OPD ini, khususnya yang belum tersertifikasi. Harapannya, setiap OPD dapat bekerjasama untuk mensukseskan rencana kegiatan ini.
“Ini harus dilakukan oleh seluruh jajaran Pemda karena salah satu arahan dari KPK. Mereka melihat berapa banyak aset yang sudah disertifikasi khususnya tanah milik pemerintah. Ini sangat penting dan selalu dipantau dalam rangka good dan clear government,” katanya. (Pos)

Berita Terkait

Top