Pemkab Musi Rawas ikut Pembahasan Analisis dan Evaluasi PPKM


MURA – Analisis dan Evaluasi (Anev) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diperketat Jajaran Polda Sumatera Selatan, diikuti langsung melalui Video Conference oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, Asisten I Hariyanto, Mewakili Kodim 0406, Jajaran OPD Musi Rawas dan jajaran Polres Kabupaten Musi Rawas. Bertempat di edung Pesat Gatra Polres Musi Rawas, senin (19/07/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M. diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diperketat Jajaran Polda Sumatera Selatan.
Dalam rapat tersebut, Polda Provinsi Sumatra Selatan melakukan beberapa upaya dalam penanggulangan Covid-19 yaitu memberikan bantuan oksigen ke rumah sakit rujukan, bantuan sosial berupa berwarna dan sembako, pemasangan baliho dan penempelan stiker prokes, abev lapangan PJU pada 7 polres tentang posko PPKM, geray vaksin, pelayanan vaksinasi, penyerahan obat-obatan dan bansos kepada masyarakat terdampak covid, dan vaksinasi TNI-POLRI berlayar.
Polda Sumsel merekomendasikan 6 langkah dalam penanggulangan covid-19, yaitu :
1. memaksimalkan vaksin yang ada dan meminta penambahan vaksin
2. memaksimalkan aparat kelurahan/desa, bhabinkamtibmas, babinsa, sat pol PP, kampung tangguh, siaga covid-19, dan distribusi obat
3. penambahan rumah sehat dan tempat tidur di rumah sakit
4. penambahan PCR, pembuatan SOP antigen, pelatihan pengambilan PCR di Kabupaten/kota
5. galang masyarakat mampu untuk membantu, masifkan distribusi
6. pembatasan ketat, tegas dan humanis. (ril)

Berita Terkait

Top