Pemkab Muara Enim luncurkan penyaluran bantuan beras


Peluncuran Penyaluran Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, kepada Kabupaten Muara Enim, oleh Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim, H.Nasrun Umar (HNU) bersama unsur Forkopimda, didampingi Pj.Sekretaris Daerah (Sekda), Drs.Emran Thabrani, seluruh Staf Ahli, Asisten, Kadin Sosial,Kadin Ketahanan Pangan, Kepala Kesbagpol, Kadin Kesehatan, Kepala BPBD, Kadin Kominfo, Camat Muara Enim dan perwakilan Transportir PT. DNR Palembang di pusatkan di Halaman Pemkab Muara Enim, Rabu pagi (04/08/2021).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Drs.Bhakti,M.Si dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan berdasarkan telek Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 511.2/4014/SJ tanggal 23 Juli 2021 perihal Bantuan Beras PPKM bagi KPM PKH dan KPM BST melalui cadangan beras pemerintah yang bersumber dari APBN tahun 2021 dan surat PT DNR Palembang tanggal 30 Juli 2021 perihal Penyaluran Bantuan Beras PPKM.
Adapun maksud dan tujuan, dalam rangka melakukan upaya pencegahan wabah Covid-19, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kg kepada KPM PKH dan KPM BST melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dengan tujuan untuk meringankan beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BST pada saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Muara Enim.
Penyaluran beras PPKM dilaksanakan oleh Transportir PT.DNR Palembang pada tanggal 04 s/d 05 Agustus 2021 dibeberapa titik lokasi, didampingi SDM PKH dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Pada kesempatan ini pula kami laporkan kepada bapak Bupati Muara Enim, bahwa sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai saat ini telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di 10 Kantor Pos dalam wilayah Kabupaten Muara Enim dengan jumlah 6.828 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Per KPM mendapatkan bantuan sebesar @Rp.300.000 / bulan selama dua bulan yaitu Bulan Mei dan Juni,”sebutnya.
Sementara itu, dalam sambutannya HNU mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang telah menyalurkan 319,58 ton beras untuk 31.958 Kepala Keluarga(KK) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Kabupaten Muara Enim yang terdampak Covid-19.
Secara simbolis bantuan beras ini diterima dari gudang Bulog Lahat yang di salurkan langsung ke desa-desa dengan jumlah 246 Desa dan 10 Kelurahan pada 22 Kecamatan dalam kabupaten Muara Enim,
dengan didampingi para petugas Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam lingkup pemerintah kabupaten Muara Enim
“Saya berharap semoga program ini dapat bermanfaat dan mampu meringankan beban masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang melanda negeri yang kita cintai ini dan terutama khususnya bagi keluarga pra sejahtera,harap HNU.
Pada kesempatan ini pula HNU menghimbau agar penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan tertib dan tepat sasaran serta pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Dengan iringan doa kita bersama, semoga penyaluran berjalan dengan lancar dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dan tentu pada akhirnya dapat meningkatkan khususnya bagi keluarga prasejahtera yang terdampak Covid-19,”tambahnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, penyaluran bantuan beras PPKM bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kabupaten Muara Enim, secara resmi saya nyatakan diluncurkan dan dimulai untuk disalurkan,”ucap HNU menutup sambutannya, dan langsung melepas armada truck yang mengangkut penyaluran Bantuan Beras PPKM tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Muara Enim. (meg)

Berita Terkait

Top