Polrestabes Palembang Ungkap 96 Kasus Amankan 110 Pelaku “Hasil Ops Pekat Musi 2024”


PALEMBANG, suarasumsel.net —–Kapolrestabes Palembang Kombes Dr. Harryo Sugihhartono SIK, MH melakukan Presslease hasil pengungkapan Operasi Pekat Musi 2024.

Jajaran Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 96 kasus yang terdiri, Curat 20 kasus, Curas 6 kasus, Curanmor 25 kasus, Senjata Tajam 13 kasus, kepemilikan senjata api ilegal 1 kasus, Premanisme 1 kasus, dan Narkoba sebanyak 22 kasus.

“Alhasil mengamankan sebanyak 105 Tersangka dewasa dan 5 lainnya anak-anak. Berbagai modus operandi dilakukan para pelaku seperti merusak pintu, memanjat pagar, merusak kunci, melakukan penodongan, perampasan, melukai korban/menusuk, mengancam korban, memukul, menjual dan menguasai Narkoba untuk diedarkan,” urai Harryo, pada Kamis 28 Maret 2024.

“Untuk barang bukti (BB) yang kami sita yaitu 29 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir amunisi, 7 helai baju, 6 helai celana, uang tunai, handphone berbagai merk, gunting, sepeda motor dan surat suratnya, televisi, jam tangan, minuman keras, berbagai perhiasan emas hasil tindak kejahatan,” tambahnya.

Kombes Harryo memastikan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap para tersangka termasuk yang dibawah umur sesuai undang undang,” tegasnya.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, 365 KUHP diancam 9 tahun penjara. Menbawa dan menguasai senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun penjara, membawa senjata tajam diancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun, penganiayaan hukuman 5 tahun, cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun, pengeroyokan ancaman paling lama 2 tahun, tersangka Narkoba ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, jam-jam rawan pelaku kriminal melakukan aksinya rata rata pada malam hari mulai mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang Subuh.

“Saya menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati diluar rumah, dijalanan. Jaga keamanan, keselamatan diri dan keluarga terutama pada jam-jam rawan. Hindari menggunakan barang barang perhiasan yang mencolok karena akan mengundang pelaku menjalankan aksinya. Laporkan segera mungkin kepada petugas kami jika ada yang mencurigakan,” himbau Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. (SYAH)

Berita Terkait

Top