Hingga Mei, PAD Palembang Terealisasi 30 %


PALEMBANG, suarasumsel.net —-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang hingga 24 Mei tahun ini telah mencapai prosentase 30, 61 persen atau setara Rp 379 miliar dari target yang ditetapkan yakni senilai Rp1,2 triliun, demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan, Kamis (25/5/2023).

Herly Kurniawan mengatakan, sebagaimana diketahui, tahun 2022 lalu PAD Kota Palembang hanya mencapai Rp1,08 Triliun, ada tiga potensi pajak tertinggi dalam pemasukan PAD dari 11 item potensi penerimaan pajak di Kota Palembang.

”Tiga potensi pajak tersebut, yakni pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) senilai Rp98,3 miliar atau 39,33 persen dari target Rp250 miliar. Kemudian pajak restoran senilai Rp88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp195 miliar, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp 69,7 miliar atau 22,22 persen dari target ,” katanya.l

Dianjutkan Herly Kurniawan, untuk realisasi tertinggi lainnya yaitu penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Untuk PBB senilai Rp64,9 miliar atau 21,37 persen dari target Rp304 miliar. Lalu pajak hotel senilai Rp23 miliar atau 30,68 persen dari target Rp75 miliar, dan pajak hiburan senilai Rp14 miliar atau 37,40 persen dari target Rp37,5 miliar.

“Kita akan terus melakukan penagihan kepada wajib pajak demi memaksimalkan potensi dari 11 item penerimaan pajak tersebut, dengan memberlakukan pemutihan pajak atau penghapusan pajak yang tertunggak dan sebagainya, pemberlakukan penghapusan pajak untuk semua item tanpa terkecuali itu telah dimulai dari 1 Mei sampai dengan 30 Juni 2023,  diharapkan para wajib pajak yang memiliki tunggakan itu segera membayar pokok pajaknya, sehingga 11 item potensi itu dapat menjadi lebih maksimal,” ujar Herly. (Cherly)

Berita Terkait

Top