Penanda-Tanganan Hasil Keputusan DPRD dan Walikota Pagaralam


PAGARALAM, suarasumsel.net —  Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni, Senin (20/2) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam mengikuti Rapat Paripurna II sidang ke-IV DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan BAPEMPERDA DPRD Kota Pagar Alam.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Wali Kota Pagar Alam tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2023 ditutup dengan Sambutan Wali Kota Pagar Alam serta penutup Paripurna II oleh Ketua DPRD Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar 🌿🍃

Sesuai dengan jadwal pembahasan Rancangan peraturan daerah pada semester I tahun 2023 dan telah dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD serta tim ahli yang berasal dari Kementerian terkait terhadap 2 Rancangan peraturan daerah.

2 Raperda tersebut antara lain Rancangan peraturan daerah tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah dan Rancangan peraturan daerah tentang penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan dan permukiman telah dilakukan perbaikan terhadap Perda yang sesuai dengan saran dan arahan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Pada sambutannya, Wali Kota Alpian Maskoni menjelaskan bahwa kedua rancangan peraturan daerah tersebut merupakan Raperda yang penting untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan serta pembangunan daerah untuk kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah Kota Pagar Alam mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam yang telah mencurahkan segenap pemikiran dan tenaga dalam mendukung pembentukan raperda tersebut serta telah menyetujui kedua raperda hingga sampai kepada keputusan bersama antara DPRD dan walikota Pagar Alam” ucap Wali Kota.

Turut serta pada Rapat Paripurna ini Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD.(ZA)

Berita Terkait

Top