Kurungan 1 Bulan, Efek Jera Pelaku Balap Liar Di Kota Pagaralam
PAGARALAM, Suarasumsel.net — SuaraSumsel Net. – Sebuah operasi polisi berhasil membubarkan sekelompok pemuda bermotor yang melakukan balap liar di seputaran Jalur Dua Bandara Atung Kecamatan Dempo Selatan pada Jumat Sore hari (15/3/24) sekitar pukul 16.00 Wib.
“Kami mengamankan tujuh sepeda motor sebagai barang bukti dan memberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam, AKP Teguh Hidayat didampingi Kabag Ops Kompol Herri Widodo SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SH.
Operasi pengamanan dilakukan oleh Polres Pagaralam di sekitar jalan menuju Bandara Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan menjelang waktu berbuka.
Kabag Ops Kompol Hery Widodo SH di dampingi Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH menegaskan bahwa aksi balap liar tersebut adalah kegiatan negatif yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Beberapa kendaraan bermotor yang terlibat telah mengganti knalpot dengan jenis yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki surat lengkap.
“Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar lokasi, merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan,” jelasnya.
Kasat Lantas mengungkapkan Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satlantas Polres Pagaralam mengambil langkah tegas dengan menerapkan tilang dan penahanan motor selama satu bulan. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam.
“Kita akan memberikan tilang dan motor-motor tersebut akan ditahan selama satu bulan (hingga usai Lebaran),” tegasnya.
Tindakan ini sebagai upaya penegakan hukum serta untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat.
Semua ini sebagai langkah polisi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut dan berikut tujuh kendaraan bermotor roda dua yang di tindak.
1. Yamaha Vega R Putih (Tanpa Plat)
2. Jupiter Mx Hijau (BG 5058 DE)
3. Suzuki Satria Fu (Tanpa Plat)
4. Honda Sonic (F 2209 FCM )
5. Yamaha Vixio (BG 4522 CW)
6. Suzuki Satria Fu (Tanpa Plat)
7. Yamaha Fiz R (BG 5486 EAJ).(Priando)