Ungkap Terbunuhnya Romli, Polres Gelar 14 Adegan Rekonstruksi


OKI, Suarasumsel.net —-  Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (23/11) bertempat Halaman samping Markas Polres (Mapolres) OKI menggelar rekonstruksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan peranan masing – masing tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap warga Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang, Romli (45) yang terkubur di kubangan lumpur beberapa waktu lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut terdapat setidaknya 14 adegan yang diperankan masing-masing tersangka, pada setiap adegan terlihat jelas jika tersangka Ten sebagai eksekutor atau otak pembunuhan,  tersangka Ten menghabisi nyawa korban dengan tiga tembakan senjata api (senpi) rakitan hingga menyebabkan korban tersungkur ke pinggir sungai.

Tersangka lainnya, yakni Jaka tampak pada adegan rekonstruksi kemudian menusuk korban dengan tombak beberapa kali yang dilanjutkan tersangka Ten kembali beraksi dengan menebas leher korban secara berulang.

Setelah korban dipastikan tak bernyawa lagi, para tersangka ini meminta sopir alat berat yang sedang bekerja di persawahan itu untuk mengubur korban, usai mengubur korban, tersangka Ten berpesan kepada sopir alat berat agar jangan sampai membuka mulut atas perbuatan mereka kepada siapa pun.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasatreskrim, AKP Jatrat Tunggal, mengungkapkan jika motif pembunuhan ini dilatar belakangi karena kesal kepada korban, korban selalu meminta minyak solar secara paksa kepada para pelaku sehingga pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.

“Awalnya korban ditembak, lalu ditusuk dengan tombak, kemudian dibacok pakai parang dan terakhir menyuruh orang untuk mengubur jasad korban di kubangan lumpur di persawahan, para tersangka dikenakan pasal 340 atau 338 ayat 3 dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan redaksi, terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap warga Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang, Romli (45) yang terkubur di kubangan lumpur,  berhasil ditangkap polisi gabungan Polda Sumsel dan juga Polres OKI di tempat persembunyiannya Padepokan Karawang Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan itu berjumlah empat orang diantaranya Sutrisno alias Ten (39), sebagai otak pembunuhan, Supriadi alias Adi (42), bertugas memantau lokasi, Andhika alias Jaka (38), bertugas menombak korban, dan Iwan (36), sebagai sopir ketek yang mengantarkan para pelaku termasuk yang memberikan tombak. (Adi)

Berita Terkait

Top