Polsek Mesuji Amankan Dua Anak Dibawah Umur


KAYU AGUNG, suarasumsel.net —- Polsek Mesuji Polres OKI, Polda Sumsel mengamankan dua anak yang masih dibawah umur.

Diamankannya dua anak dibawah umur itu atas serahan masyarakat karena keduanya merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa (26/12) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua anak tersebut yakni masing-masing berisi AP Bin P(16), warga desa Desa Sido Basuki Kec. Mesuji Kab.OKI, dan M. I Bin D (17), warga desa Desa Pematang Kasih Kec. Mesuji Kab.OKI.

Dimaana kedua pelaku ini dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, SH, SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Iman Falucky, STK, SIK, melalui Kapolsek Mesuji, AKP Bambang, mencoba melakukan pencurian dengan pemberatan sebuah warung milik korban Suganda Bin Patoni, Dusun V Blok H Desa Surya Adi Kec. Mesuji Kab.OKI.

Pelaku masuk ke warung dengan mencongkel dinding warung dan kemudian masuk kedalam warung.

Selanjutnya pelaku mengambil empat liter bensin dan tiga kotak kuku bima dan 10 saset extra jozz dan 19 korek tokai.

Namun naas saat kedua pelaku keluar dari warung justru dipergoki oleh salah satu warga yang sudah mengintai sebelumnya.

Warga itu pun langsung meneriaki pelaku sehingga kedua pelaku berlari kearah perkebunan dan dikejar oleh warga setempat.

Alhasil pelaku berhasil ditangkap oleh warga yang kemudian pelaku langsung diamankan di Polsek Mesuji.(adi)

Berita Terkait

Top