Polsek Kayu Agung Terima Senpira Serahan Masyarakat


KAYU AGING, suarasumsel.net — Polsek Kayu Agung Polres OKI Polda Sumsel menerima penyerahan senjata api rakitan (senpira) dari masyarakat.

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, SH, SIK, melalui Kapolsek Kayu Agung, AKP Sudiarto, SH, senpira yang diserahkan tersebut sebanyak dua pucuk laras panjang dari masyarakat desa Muara Baru Kec. Kayu Agung Kab. OKI.

Diserahkan pada Rabu, 13 Maret 2024 sekira pukul 13.00 WIB di Mapolsek Kayu Agung.

Yang diterima langsung oleh dirinya selaku Kapolsek dan selanjutnya atas penyerahan tersebut dibuatkan berita acara.

Kapolsek Kayu Agung pun sangat mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan senpira tersebut karena memang hal itu tidak diperbolehkan untuk memiliki dan menyimpan dengan sengaja.

Kedepan diharapkan masyarakat yang lain yang masih memiliki serta menyimpan senpira hendaknya juga ikut menyerahkan karena tidak akan dikenakan sanksi pidana.

Tetapi jika tetap tidak diserahkan maka dapat dipidana sesuai undang-undang yang berlaku.(Tri)

Berita Terkait

Top