Kades di OKI Deklarasi Netral di Pemilu dan Pilkada 2024


KAYU AGUNG, suarasumsel.net — Sebanyak 314 kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Mendeklarasima Netralitas dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Deklarasi dipimpin oleh Ketua Forum Kades OKI Bambang Irawan dan diikuti oleh seluruh kepala desa di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis, (11/1/24)

Arie Mulawarman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mengatakan 314 kepala desa di OKI berkomitmen untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas melalui netralitas.

“Kegiatan Deklarasi Netralitas Kepala Desa ini dalam penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2024, yang di ikuti oleh seluruh kepala desa di Kabupaten OKI yang berjumlah 314 Kepala Desa.” Ujarnya

Acara deklarasi dihadiri Bupati OKI, Forkopimda, KPU, Bawaslu serta Organisasi Perangkat Daerah di OKI.

Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi mengatakan deklarasi para kepala desa ini wujud komitmen dan tekad para kepala desa dalam mendukung Pemilu dan Pilkada yang jujut dan adil.

”Kita semua bertekad untuk menjaga netralitas dan kedamaian dalam menyukseskan pemilu dan pilkada nanti. Harapannya, supaya kita semua bijaksana dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024,” kata Hanafi.

Sementara Bupati Ogan Komering Ilir H. M Dja’far Shodiq mengatakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, merupakan sarana kedaulatan rakyat, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Saya percaya, kita semua yang hadir disini sependapat bahwa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tatanan individu.” Kata dia

Shodiq berpesan Suksesnya gelaran Pileg, Pilpres dan Pilkada pada pemilu nanti membutuhkan peran serta semua pihak termasuk Kepala Desa sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Maka pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.” Terang dia.(adi)

Berita Terkait

Top