Pemdes Harimau Tandang Diduga Catut Nama Tipikor Polres OI


OGAN ILIR, suarasumsel.net — Pemerintah Desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan Selatan, Jumat (14/7) diduga kuat mencatut nama unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ogan Ilir pada pelaksanaan pengukuran ulang Jalan Rabat Beton yang sebelumnya diduga Fiktip.

Kegiatan pengukuran tersebut dilaksanakan langsung unsur Pemerintah Desa Harimau Tandang, Kepala Desa, Kepala seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Pemulutan Selatan, PD, Sekretaris Desa dan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD).

Kades Harimau Tandang melalui Sekdesnya, Amir mengatakan, pengukuran ulang Jalan Rabat Beton Desa Harimau Tandang atas perintah langsung Tipidkor Polres Ogan Ilir dengan tujuan menentukan dimana letak Tahap 1 (satu) dan letak Tahap 3 (Tiga) Tembangunan Jalan Rabat Beton/Usaha Tani Desa Harimau Tandang.

“Hari ini kami di suruh oleh pihak Tipidkor Polres OI untuk melakukan pengukuran ulang dan menentukan di mana titik tahap satu dan tahap tiga pembangunan jalan usaha tani nah dari hasil pengukuran tersebut didapati untuk Tahap satu 128 meter dan untuk tahap 82 meter” katanya.

Amir juga menambahkan, untuk pembangunan tahap 2 sementara ini pihaknya belum bisa memberi keterangan mengingat masih ada hal-hal yang harus di luruskan serta mengingat Kepala Desa lama yang mempunyai tanggung jawab hal tersebut.

“Sampai sekarang kami selaku Perangkat desa dan BPD tidak dapat menanyai secara langsung bentuk- bentuk serta posisi untuk pembangunan Tahap Dua tersebut,” tambahnya.

Ironisnya, saat keterangan Sekdes Harimau Tandang dikonfrontir dengan keterangan dari  Unit Tipikor Polres OI, salah satu penyidik membantah bahwa pengukuran ulang Jalan rabat beton tersebut didasarkan perintah dari Tipidkor, menurutnya Tipikor Polres OI tidak pernyah memerintahkan untuk melakukan pengukuran ulang.

“Kalau dari Tipikor tidak pernah memerintahkan pihak pemdes Harimau Tandang dan Pihak Tipidkor sudah pernah melakukan pengukuran dan sekarang sudah mengirimkan surat ke inspektorat terkait untuk dilakukan audit”. (Wira/Rika)

Berita Terkait

Top