Ajaib, Putus Kontrak Proyek Fisik TA 2022 Masih Dikerjakan


MUARA ENIM, suarasumsel.net — 2 paket pekerjaan fisik yang dibiayai APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 di Desa Rekimai Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) yang telah putus kontrak, memasuki akhir Maret 2023 diketahui masih dikerjakan pemenang tender.

Identitas paket fisik tersebut diduga kuat bernama peningkatan jalan lingkar desa Rekimai Jaya dengan pagu Rp 1.500.000.000 dan harga terkoreksi Rp 1.442.407.000 yang dimenangkan CV Redyse Putra Mandiri beralamat di Jalan Perindustrian II Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang.

Paket proyek fisik selanjutnya bernama Rehab Jalan Gunung Agung – Rekimai dengan pagu Rp 2.000.000.000 dan harga terkoreksi Rp 1.887.117.136.71 yang dimenangkan CV Wedari Elnita Sukses beralamat di Kompleks Tunas Jaya II No 1195 Talang Aman, Kemuning Palembang.

Kepala desa (Kades) Rekimai, Zul Ihsan saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (23/3) membenarkan adanya 2 paket pekerjaan fisik TA 2022 yang pengerjaannya baru mulai dilakukan pada bulan Maret 2023, menurutnya untuk pengerjaan Jalan Lingkar desa Rekimai saat ini baru saja selesai dikerjakan.

“Saat ini, pihak kontraktor sedang mengerjakan Jalan Gunung Agung – Rekimai dan sudah selesai sekitar 400 meter, kami berharap pengerjaan jalan Rekimai – Gunung Agung dikerjakan sesuai rencana, saat titik nol tempat – tempat yang sudah dihampar agregat akan dilapisi aspal tetapi prakteknya banyak yang dilewatkan padahal sudah di arahkan, alasannya jalan di desa sudah di aspal,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan wakil rakyat asal Semende, Edi Chandra, menurutnya jadwal pengerjaan kedua paket proyek fisik tersebut sudah meleset dari jadwal yang sudah ditentukan, dirinya juga menyayangkan pihak kontraktor peleksana tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu.

“Kami sebagai wakil rakyat telah berusaha keras memperjuangkan dialokasikannya anggaran untuk membiayai pembangunan jalan lingkar Desa Rekimai dan rehab Jalan Gunung Agung – Rekimai tetapi pihak rekanan tidak bisa mengerjakannya sesuai ketentuan hingga dikerjakan diluar jadwal,” ujarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) peningkatan jalan lingkar desa Rekimai dan Rehab Jalan Gunung Agung – Rekimai, Jumadil Achyar ST hingga saat berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi. (Rilis IWAS)

Berita Terkait

Top