Satlantas Bersama UPPKB Merapi Berikan Tindakan Sopir Lebih Muatan ODOL
LAHAT, suarasumsel.net — Bertempat di UPPKB Merapi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat dan UPPKB Merapi melakukan penindakan terhadap kendaraan sopir angkutan barang yang berada di Jalan Raya Lintas Merapi, pada Jum’at (24/5/2024).
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, himbauan yang dilakukan Satlantas terhadap Sopir ODOL, dan pengusaha Transportir.
Sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Lahat, dikatakan Liespono, agar tidak mengangkut barang melebihi Kapasitas Angkutan sesuai dengan petunjuk “Buku KIR” sudah sering dilaksanakan.
“Himbauan ini bertujuan agar sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak meledihi muatan, serta mendukung pelaksanaan ZERO ODOL di Indonesia, guna menekan angka kecelakaan Lalin,” tambah Liespono.
Untuk itu, sambung Liespono, Polres Lahat melalui Satlantas melaksanakan penindakan berupa Pengandangan terhadap mobil yang bermuatan ODOL. Jika, masih dilakukan oleh Sopir dan Transportir setelah tidak menghiraukan Himbauan hal ini agar pemilik kendaraan Ekpedisi menyadari tentang bahaya ODOL baik terhadap sopir maupun pengguna jalan lainya.
Maka, dijelaskan Liespono, akan dilakukan Penindakan berupa Tilang, terhadap mobil muatan ODOL, untuk pengandangan kendaraan belum dilaksanakan mengingat lokasi penampungan yang belum memadai.
“Akan tetapi, untuk kedepan apabila masih adanya sopir, atau pemilik Ekpedisi yang masih melanggar akan ditindak yang lebih tegas berupa pengandangan kendaraan,” ingatnya.
Menurutnya, untuk saat ini Penindakan berupa Tilang dan Pembongkaran muatan dilokasi dan dipindahkan kekendaraan lain untuk mengurangi beban muatan.
“Giat penilangan akan terus dilaksanakan oleh Satlantas Polres Lahat, guna mencegah maraknya kendaraan ODOL, guna menekan angka kecelakaan Lalu Lintas,” pungkas Liespono. (D1N)